Lampu merah news.id
Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Besar Papua sampai kan permasalahan hutang piutang mantan oknum Laksamana muda, TNI AL berpangkat bintang 1 di sekretariat LBH IKUT, Jakarta Pusat. (23/8/24).
Ayub Faidiban ketua LBH IKBP mengatakan, dirinya tengah menangani kasus hutang piutang eks pejabat tinggi di TNI AL yang sudah lebih setahun tak kunjung usai.
"Pada hari ini menyampaikan persoalan yang selama ini kami tangani dan sudah berjalan, dan dalam perjalanan tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan berbelit-belit , untuk yang perlu di soroti kali ini, laksamana muda TNI AL Purnawirawan dengan inisial " P awal nya kami memberikan hormat, karena beliau mantan petinggi angkatan laut yang berpangkat bintang 1 dan pejabat tinggi juga di angkatan laut, sehingga saya pikir bahwa akan ada kesempatan yang baik, ternyata yang bersangkutan berbeda dengan yang di pikirkan, "kata nya .
Ayub telah membangun komunikasi yang baik dengan oknum purnawirawan untuk segera melunasi hutang ke klien nya .
" kami telah membangun komunikasi, terkadang di respon, kadang juga tidak . Kalaupun di respon banyak janji dan waktu berjalan sudah 1 tahun lebih, dia janji dan janji untuk membayar hutang, jadi dana yang di minta sesuai dengan pinjaman sebesar 250 juta dengan perjanjian mau melunasi selama 1 bulan, tapi meleset hingga saat ini belum di selesai kan sehingga klien kami memberi kuasa untuk membantu menyelesaikan nya, kemudian kami mulai stretching kepada dia untuk melaksanakan cicilan, itupun juga tidak sesuai yang diharapkan, dia selalu berjanji besok, lusa, dan banyak sekali alasan yang dia sampaikan hingga sampai saat ini belum ada yang di tepati , "terang nya.
Karena merasa kecewa dengan janji palsu yang di sampai kan oleh oknum purnawirawan tersebut, LBH IKBP melaporkan kepada pihak kepolisian di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
" Akhirnya kami melakukan pelaporan dan sudah sampai panggilan ketiga tapi tidak juga di indahkan, kami sudah di bohongi tapi penyidik jangan juga di bohongi, ini malah penyidik pun di bohongi, karena itu saya ingin serukan kepada siapapun yang melakukan koordinasi atau pendekatan jangan mau di bohongi, hati-hati kepada dia, kami akan terus melakukan pengejaran sampai dia melunasi hutang nya , jangan sampai ada korban lagi,"tegas nya dengan geram.