Lampu merah news.id
Jakarta - Aksi Pencurian Kendaraan bermotor terutama sepeda motor kerap terjadi,antisipasi masyarakat menjaga lingkungan masing masing perlu ditingkatkan,banyak pemain pemain bahkan jaringan kelompok yang khusus mencuri sepeda motor,mereka biasanya berkelompok dan mempunyai tugas atau peranan masing masing.(5/8/24).
Hal tersebut terjadi di kawasan wilayah Kemayoran.Informasi yang di dapat dari keterangan warga inisial S.
"Motor yang di colong milik Ivan warga Rt.017 Rw.01 Kelurahan Utan panjang Kemayoran bang,Kira kira sekitar jam 5.45 Wib 5/8/24 , keknya pelaku ada 5 orang".
"Yang satu pelaku sudah di amankan Polsek Kemayoran,ditangkep dari rumah pelaku Jalan Bendungan jago Rt.015 rw.05 kel. Kebon kosong,ada 3 unit sepeda motor juga di angkut,4 orang lagi masih buron".Jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan saat di hubungi melalui Whats Aap ( WA ),saat di tanya terkait peristiwa itu,menjawab "Hubungi Humas saja pak Rizki".Balasnya.
Lalu awak media mencoba menghubungi Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold dengan harapan dapat keterangan dari beliau maupun himbauan himbaun untuk masyarakat, namun dengan Jawaban yang Sama Kompol Arnold kembali memberikan arahan untuk menghubungi Humas saja.
Sebelumnya awak media sempat berkomunikasi dengan Humas Polsek Kemayoran melalui Whats Aap (WA) saat terjadinya peristiwa teresbut tanggal 5/8/24, Bripka Rizky sempat membalas. "Belum dapat informasi atau arahan dari Reskrim,terkait adanya pencurian motor,nanti saya komunikasikan dulu ya bang".Balasnya.
Awak media yang mencoba menggali informasi,namun terkesan dipimpong Polsek Kemayoran.Esok harinya Selasa 6/8/24 kembali awak media mencoba berkordinasi dengan Humas Polsek Kemayoran terkait pencurian motor tersebut yang di duga ada kelompok atau jaringan.
Dalam keterangannya Humas sempat memberi pernyataan singkat " Masih dalam pemeriksaan pak,sambil menunggu data dari Reskrim".terangnya.
Namun sampai berita ini di turunkan belum ada keterangan dari Polsek Kemayoran.Lambatnya informasi yang di berikan pihak kepolisian bahkan tidak ada jawaban terkait peristiwa tersebut, terlihat seakan akan alergi terhadap wartawan.
Dalam menyampaikan informasi, berita yang dibuat, seorang wartawan atau pewarta foto harus independent, akurat, berimbang, bertanggungjawab, memberikan kritik yang membangun,sesuai dengan undang undang no 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Dali)