Iklan

Klik Ternak

Masa Aksi Tuntut Ketum Bahlil Kembalikan Rekom kepada Kris Bakwen Uropmabin

lampumerahnews
Kamis, 29 Agustus 2024, 13.37 WIB Last Updated 2024-08-29T06:37:27Z

 



Lampu merah news.id

PAPUA PEGUNUNGAN - Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan memanas. Pasalnya, Pasangan Calon Theodorus Sitokdana dan Terianus Keduman (TEDU) dihadang oleh masa dan pendukung partai Golkar di jalan saat menuju KPU Pegunungan Bintang, pada Kamis (29/8/2024).


Masa menuntut kepada DPP Partai Golkar untuk membatalkan rekomendasi partai Golkar kabupaten pegunungan bintang yang diberikan kepada pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Terianus Keduman (TEDU).


Kemudian masa menuntut agar rekomendasi tersebut diberikan kepada Ketua pasangan calon bupati dan wakil bupati Costan Oktemka, S.IP dan Kris Bakweng Uropmabin.


"Karena wakil Bupati Aktif Kris Bakweng Uropmabin yang menghasilkan suara terbanyak dan menghasilkan 3 kursi DPRD Pegunungan Bintang," tutur Lam E. Malyo pimpinan aksi, di Pegunungan Bintang, Kamis.


Lebih lanjut pimpinan aksi mengatakan, Diduga Terianus melakukan praktik jual beli suara.


"Karena suara yang dihasilkan oleh Kris Bakweng Uropmabin di Dapil 1  mencapai jumlah 10.731, sementara suara dari Paslon TEDU hanya 175 suara. Dan perjuangan Kris Bakweng Uropmabin itu perlu di Apresiasi oleh DPP Partai Golkar" tegas pimpinan aksi.


Kalau kita mengikuti keputusan MK, berarti kami Golkar bisa mencalonkan diri sendiri menjadi Bupati, karena 14 persen dari 100.000an pemilih dalam DPT Pegubin di Pileg 2024.


“Tapi dalam kesempatan ini kami dipersulit dalam pencalonan ini oleh DPD 1 Provinsi, dan kami sampai dengan malam ini belum ada titik terang. Dalam hal ini kami meminta kepada Ketum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dan DPD 1 Provinsi untuk mengevaluasi,” pungkas Lam E. Malyo. 


(Fahmy)

Komentar

Tampilkan

Terkini