Iklan

Klik Ternak

Paslon Isrullah-Usman Resmi Kantongi Rekom DPP Demokrat Maju Pilkada Luwu Timur

lampumerahnews
Sabtu, 24 Agustus 2024, 22.29 WIB Last Updated 2024-08-24T15:30:11Z




Lampu merah news.id

Jakarta  - Partai Demokrat secara resmi menyerahkan surat keputusan mengusung Isrullah Achmad dan Usman Sadik sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) maju di perhelatan Pilkada 2024. Penyerahan surat B Persetujuan KWK tersebut langsung dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di kantor DPP Demokrat, Jakarta, pada Jumat (23/8/2024).


Usai menerima Rekomendasi dari Ketum Demokrat, Usman Sadik yang juga Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Luwu Timur itu mengatakan, Pilkada itu harus berjalan dengan damai, lancar dan aman, 


"Insyaallah saya kira kami ini, saya sudah menjadi politisi, sudah menjadi anggota DPRD, ini periode ke-4. Sangat paham kondisi daerah dan sangat paham kultur masyarakat yang ada di Kabupaten Luwu Timur," tutur Usman di DPP Demokrat, Jakarta, Jum'at. 


Pasangan Isrullah Achmad-Usman Sadik yang mengusung tagline “BerIMAN” Lutim, menginginkan seluruh masyarakat di Luwu Timur dapat menjadi masyarakat yang mandiri dan sejahtera.


"Saya kira kami bertagline BerIMAN (Isrullah-Usman) dengan visi bagaimana Luwu Timur bisa mandiri dan sejahtera," kata Usman menegaskan.


Sementara pendamping Usman Sadik di DPP Demokrat, Suprianto S.E., Ketua Bapillu DPC Demokrat Kabupaten Luwu Timur saat ditanya soal Stunting terhadap balita, Ia mengatakan bahwa di Luwu Timur sendiri sudah ada Perda yang mengatur untuk hal tersebut.


"Memang di Luwu Timur ini sudah ada Perda (Peraturan Daerah) kita buat, untuk masalah, mulai dari kehamilan, sampai ke usia balita itu sudah ada Perda yang mengatur hal tersebut," pungkasnya.


Sebagai informasi tambahan, Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak yang diakibatkan oleh kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Anak dikatakan mengalami stunting jika tinggi badan dan panjang tubuhnya di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. 


(Fahmy)

Komentar

Tampilkan

Terkini