Lampu merah news.id
Jakarta-Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah polsek kemayoran, di kelurahan gunung sahari selatan, pada tanggal 8 agsutus 2024 siang hari. Dengan korban bernama Ibu Diah pukul 16:00 WIB kembali kerumah pribadinya setelah beraktifitas di luar, dan mengetahui bahwa rumah nya sudah di bobol maling. (19/8/24)
"Adapun yang diambil adalah sebuah brangkas milik ibu diah dan kelaurga yang berisi dokumen penting pribadi dan kendaraan serta beberapa perhiasan senilai kurang lebih 100 juta". Jelas nya Kasat Reskrim
Berdasarkan bukti dan saksi, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengembangan, pengungkapan dan penangkapan 1 orang tersangka atas nama Junaedi atau Juned beralamat di Penjaringan, Muara Baru Jakarta Utara.
Modus operandi tersangka keluar rumah sudah berniat mencuri lalu melihat rumah yang kosong kembali dan berteriak memanggil orang di dalam rumah. Ketika yakin rumah tersebut kosong dan pagar tidak terkunci kemudian tersangka memulai aksinya, masuk merusak pintu rumah dan mengambil barang di dalam rumah dengan menggunakan martil dan gerinda.
"Kemudian terhadap tesangka tersebut kita kenakan pasal 363 pencurian pemberatan dengan ancaman 7 tahun'.
Untuk barang hasil curian polres metro jakarta pusat tegas menginformasikan beberapa perhiasan yang telah di curi di titipkan ke teman tersangka bernama Rian yang saat ini masih DPO. Hasil curian belum sempat di gunakan.
(Dali)