Iklan

Klik Ternak

Presiden PKS soroti keras pelepasan jilbab anggota Paskibraka

lampumerahnews
Jumat, 16 Agustus 2024, 14.29 WIB Last Updated 2024-08-16T07:29:32Z




Lampu merah news.id

Jakarta - Akhmad Syaihu Presiden Partai Keadilan Sejahtera. Ia juga adalah Anggota DPR RI fraksi PKS periode 2019-2024 dari soroti  aturan melepas jilbab bagi petugas pengibaran Bendera (Paskibraka) yang akan menjalankan tugas sebagai petugas pengibar Bendera di IKN pada perayaan 17 Agustus 2024 mendatang.


Partai Kebangkitan Sejahtera sangat tegas menolak kebijakan melepas jilbab hal ini bukan hanya bertentangan dengan nilai-nilai konstitusional , tetapi juga mengabaikan semangat keberagaman yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.


Dari akun Instagram syikhu-ahmad dia mengatakan "kebebasan beragama adalah hak asasi setiap warga negara , pada pasal 29 ayat 2 UUD 1945  dengan jelas mengatakan "Negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama nya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan nya itu " ,  aturan untuk melepaskan jilbab bagi anggota paskibraka adalah bentuk pelanggaran terhadap hak ini "katanya di akun Instagram nya. ( 16/8/24).


Menurut nya dalam sebuah Negara demokratis kebebasan ber ekspresi  tidak boleh di rampas ,  dan penggunaan jilbab merupakan bentuk ekspresi keyakinan yang harus di hormati .


Pelanggaran jilbab dalam konteks Paskibraka bukan hanya merugikan individu tapi juga merusak keberagaman yang telah menjadi pedoman dan pondasi Negara Indonesia

Komentar

Tampilkan

Terkini