Lampu merah news.id
Jakarta - Pemilihan Presiden dan anggota legislatif pada 14 Februari 2024 kemarin banyak sekali menimbulkan polemik dan masalah terutama di penggelembungan suara yang marak terjadi hampir di seluruh Indonesia , tak luput juga Jakarta yang menjadi barometer pemerintahan di segala sektor.
Koordinator divisi humas dan datin Bawaslu Provinsi Jakarta, Quin Pegagan soroti kinerja para pengawas pemilihan umum di tingkat Kota Administrasi sampai ke tingkat Kecamatan.
"Pada saat pemilihan presiden dan anggota legislatif kemarin menjadi pelajaran kita bersama, ada sebuah kejadian atau kasus penggelembungan suara yang kita hadapi di Jakarta Barat ada oknum yang melakukan rekapitulasi di kamar hotel, dan di Jakarta Utara kita menghadapi adanya D hasil yang ber susulan, hal ini tentu saja menjadi konsen kita bersama jangan sampai hal itu terjadi kembali, selain di 2 tempat itu, di Jakarta lain di seperti Timur, Selatan, Pusat dan kepulauan Seribu jangan sampai terjadi hal seperti itu , "kata Quin saat di temui di ruangan kordiv Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Jakarta. (26/8/24).
Quin juga jelaskan Bawaslu Provinsi telah melouching pemetaan kerawanan pilkada.
" kita Bawaslu Provinsi sudah melouching pemetaan kerawanan , sebagai pengawasan dimensi pemetaan kerawanan nya tinggi, penyesuaian antara undang-undang pilkada, kemudian kemarin ada putusan MK alhamdulillah dapat di akomodir legislatif dan penyelenggara pemilu, sehingga bisa kondusif kembali, dan saya berharap di provinsi selalu monitoring, setiap kali divisi turun ke bawah lakukan monev (monitoring dan evaluasi) mulai dari divisi pencegahan, divisi humas, divisi penyelesaian sengketa, ya sifatnya evaluasi sampai tingkat kecamatan, supaya mencegah terjadinya hal yang serupa ,"jelasnya lebih lanjut.
Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Provinsi juga menekankan di event pilkada harus menjaga nama baik lembaga.
"Event pilkada harus kita jaga nama baik Bawaslu, menjaga integritas penyelenggara pemilu jangan sampai terjadi nama baik tercoreng , bila ada penyelenggara yang melakukan hal-hal yang kurang elok tentu saja itu penyelenggara yang gak tahu diri, tidak tahu tufoksi dan SOP sebagai pengawas pemilu kita sudah wanti-wanti dalam hal ini,"ucapnya.
Quin juga tegaskan bila ada temuan kecurangan atau pelanggaran laporkan dan jangan menjanjikan sesuatu apapun kepada calon peserta pilkada
"kami di sini memiliki visi yang sama jangan sampai terulang kembali hal seperti itu, sering kali kita sampaikan jangan menjanjikan apapun kepada calon, apakah calon dari partai politik maupun independen, jangan juga bermain-main dengan uang, jaga nama baik bawaslu, hal ini yang selalu kami sampaikan kepada Bawaslu kota, bila terjadi ada temuan, laporkan, barang bukti menjadi sebuah keharusan, orang baik selalu di minta lebih, kita harus melakukan penyelidikan, penelusuran, semua nya harus kita lakukan sesuai dengan ketentuan yang ada bila ada laporan kemudian dilanjutkan dengan penelusuran, pasti akan kami proses, "pungkas nya.