Iklan

Klik Ternak

Rakyat dan lintas Mahasiswa menuntut Dewan yang baru di lantik selesai kan isu krusial di Kota Bekasi

lampumerahnews
Senin, 26 Agustus 2024, 18.39 WIB Last Updated 2024-08-26T11:40:06Z

 


Lampu merah news.id

Jakarta - Menyikapi polemik politik saat ini yang dirasa amat sangat runyam, setelah adanya upaya menganulir konstitusi oleh Baleg DPR RI yang berdampak pada Runtuh nya Marwah Demokrasi yang telah di gagas sedemikian mungkin oleh para pahlawan bangsa ini. 


Oleh karena nya atas nama Keadilan dan berdasarkan Kedaulatan Rakyat sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 , kami tidak tinggal diam kami mengawal apa yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi perihal putusan No.60/PUU-XXII/2024 . Eka citra bangsa jangan sampai di obok obok oleh para pengkhianat bangsa yang duduk bersenang ria di kursi DPR RI . 


Tidak akan pernah lelah mengawal serta mengkritisi setiap kebijakan pemerintah mulai dari legislatif ,yudikatif dan executive aliansi yang tergabung dalam aksi ini yaitu Titah Rakyat Bekasi dan juga lintas mahasiswa bergerak akan selalu mengawal  dan mengkritisi kebijakan kebijakan di kota Bekasi 


Tidak terasa bahwasan nya pada hari ini pas di adakan nya pelantikan dewan DPRD kota Bekasi yang baru , yg pertama pada tahun 2022 kota Bekasi yang sangat memilukan yaitu walikota nya ,beberapa ASN dan juga ketua DPRD nya terlibat kasus korupsi di kota Bekasi ,dari peristiwa tersebut masyarakat Bekasi  akhirnya tersadar bahwa korupsi masih merajalela di seluruh tatanan pemerintahan  kota Bekasi ,bahkan dengan berulangkali di gantinya kepala kejaksaan kota Bekasi ,seperti tidak ada efek apa apa 


Bahkan dalam pergantian tingkat estafet walikota kepada mas triadhianto pun kami melihat masih banyak polemik di masyarakat yang semakin masif yang harus mendapatkan perhatian serius 


Dalam hal ini juga aksi kami bertepatan dengan pelantikan dewan DPRD kota Bekasi yang baru ,semoga permasalahan dan polemik di kota Bekasi dapat terselesaikan adapun tuntutan kita pada hari ini yaitu





Tuntutan Aksi :

1. Mendesak DPRD kota Bekasi dan Pemkot bekasi untuk mengembalikan kebijakan RPJMD sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 Tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional

2. Usut tuntas seluruh kasus korupsi di Kota Bekasi

3. Transparansi dan Evaluasi penyaluran dana hibah

4. Tuntaskan pembangunan pasar-pasar di Kota Bekasi yang diduga mangkrak dan Evaluasi seluruh OPD nya

5. Supremasikan Asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) pada pelayanan publik

6. Tuntaskan Angka penganngguran di kota Bekasi yang semakin meningkat

7. Tuntaskan permasalahan pendidikan di kota bekasi Yang carut marut


(Dito)

Komentar

Tampilkan

Terkini