Iklan

Klik Ternak

Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu bertujuan menyatukan persepsi dan tujuan

lampumerahnews
Sabtu, 03 Agustus 2024, 16.38 WIB Last Updated 2024-08-03T09:38:20Z

 


Lampu merah news.id

Jakarta - Bawaslu Jakarta Utara Gelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait persiapan tahapan Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa unsur penegak hukum dari berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, serta Panwas Kecamatan se-Kota Jakarta Utara.(2/8/2024)


Rapat koordinasi ini disambut baik oleh Ketua Bawaslu Jakarta Utara, Johan Bahdi, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, M. Sobirin. Dalam sambutannya, Johan Bahdi menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam upaya penegakan hukum pemilihan yang adil dan transparan. "Kolaborasi yang erat antara Bawaslu dan berbagai instansi penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan bebas dari pelanggaran," kata Johan Bahdi dalam sambutannya.


M. Sobirin berharap dengan rapat koordinasi dapat menyatukan langkah dan persepsi, "melalui rapat koordinasi ini, kami berharap dapat menyatukan langkah dan persepsi dalam penanganan pelanggaran pemilihan. Penting bagi kita semua untuk bekerja sama demi menciptakan Pilkada yang bersih dan berintegritas, " harapnya.


Sementara itu Burhanuddin Anggota Bawaslu Provinsi Daerah Khusus Jakarta menyampaikan materi yang berfokus pada Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi DKI Jakarta. Ia menekankan pentingnya memahami dan mengantisipasi potensi kerawanan yang dapat mempengaruhi kelancaran dan keadilan proses pemilihan.


"Peta Kerawanan adalah salah satu cara untuk menentukan langkah pencegahan, fokus pengawasan dan strategi pengawasan  dalam pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta. Mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan di setiap tahapan pemilihan sangat penting untuk mengurangi risiko yang bisa merusak integritas Pilkada," terang nya.


Kegiatan ini juga diisi oleh dua narasumber, yang pertama dari Kanit II Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan yang kedua dari Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, dari kedua narasumber ini memberikan pemaparan mengenai strategi dan langkah-langkah yang perlu diambil dalam penanganan pelanggaran pemilihan. Diskusi yang berlangsung interaktif ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas penegakan hukum di Wilayah Jakarta Utara.


Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu ini merupakan salah satu upaya Bawaslu Jakarta Utara untuk memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. Dengan kolaborasi yang erat antara Bawaslu dan berbagai instansi Penegak Hukum, diharapkan tercipta pemilihan yang bersih, jujur, dan adil di Wilayah Jakarta Utara.

Komentar

Tampilkan

Terkini