Lampu merah news.id
Jakarta - Jelang aksi serentak ribuan pengemudi ojek online nasional yang akan di gelar pada 29 Agustus 2024 ke Kementerian Informasi dan komunikasi,
Koalisi Ojol Nasional (KON) adakan rapat persiapan terakhir untuk aksi di hari kamis mendatang .
Bertempat di sekretariat Pro-demokrasi, Jakarta Pusat , para pengemudi ojek online yang bergabung dalam Koalisi Ojol Nasional membahas persiapan jelang aksi serentak. (24/8/24).
Andi Gustianto Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional mengatakan "hari ini kami berkumpul membahas persiapan aksi yang akan di laksanakan pada Kamis 29 Agustus 2024 ke kementerian komunikasi dan informatika, di dalam aksi ada 6 tuntutan yang akan kami sampaikan, " kata Andi di lokasi rapat.
Andi menjelaskan point yang akan di sampai kan pada aksi nanti.
" intinya kami meminta kepada pemerintah untuk melegalkan ojek online yang selama ini secara de faktor kita diakui tapi secara de jure kita belum dapat pengakuan dan perlindungan dari pemerintah bahkan dari negara sekalipun ,"jelasnya.
Kurang lebih 2000 pengemudi ojek online se-Jabodetabek akan turun pada aksi , bahkan dari pengemudi ojek online dari luar daerah yang akan ikut berpartisipasi dalam aksi di depan kementerian informasi dan komunikasi.
Andi pun mengungkapkan mengapa KON adakan rapat terakhir jelang aksi di sekretariat pro-demokrasi .
" Di rapat terakhir ini kita adakan di sekretariat Pro-demokrasi karena kami di beri kesempatan oleh para senator, para senior dan aktivis untuk menggunakan tempat ini , karena koalisi ojol belum memiliki kesekretariatan ,"ungkapnya.
Sementara itu Muhamad Rahman yang biasa sapa "cang Rahman selaku divisi hukum di KON menambah kan " maksud dari kalimat Akhir pada rapat terakhir adalah ini adalah aksi terakhir di era kepemimpinan Jokowi, point tuntutan yang akan di sampaikan kita ingin peraturan menteri kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial agar segera diatur lebih rinci , karena ini berkaitan dengan teman-teman yang selama ini di pengantaran peket barang dan paket makanan, karena belum ada aturan main yang jelas , "terang nya menambahi.
Dalam hal ini Cang Rahman meminta kepada 4 Kementerian untuk hadir memperhatikan para pengemudi ojek online.
" Ya di peraturan Kominfo itu di pasal 1 ayat 5 menyatakan bahwa untuk tarif jasa layanan pos komersial itu di tetapkan oleh pemerintah jadi pemerintah menyerahkan kepada pasar, menurut kami itu sangat tidak manusiawi, masing-masing membuat tarif untuk menarik konsumen, sehingga yang di rugikan adalah teman-teman pengemudi , ini yang akan difokuskan dan juga ada pembahasan untuk menunjang kehidupan para driver ojol, dan kami meminta kepada 4 kementerian untuk bisa hadir memperhatikan nasib ojol . 4 kementerian tadi yaitu kementerian kominfo, kemenhub, kementerian tenaga kerja dan kementerian keuangan,"papar nya.
Ketua KON berharap pada aksi nanti pemerintah setidaknya merealisasikan apa yang akan di sampaikan oleh para pengemudi ojol.
" Kita optimis pada aksi nanti seruan yang kita sampaikan akan di dengar kan dan kami meminta pemerintah lebih fokus pada kami, karena kita punya kesamaan untuk bisa hidup lebih layak , kesamaan atas perlindungan hukum, terutama kesamaan mendapatkan kesejahteraan., "pungkas nya.