Lampu merah news.id
Jakarta - Di moment hari kemerdekaan Indonesia yang ke 79 kembali warga kompleks perumahan Sunter Garden, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok mempertanyakan hak hidup nyaman tanpa bising nya gemuruh suara dari potongan besi dari bengkel Las yang persis berada di dalam kompleks tersebut.
Salah satu warga yang tak ingin di sebut namanya mengatakan " Ya ini kan hari kemerdekaan Negara Indonesia, di mana setiap warga masyarakat nya berhak mendapati hak hidup nyaman, terutama kami warga kompleks ini yang sudah beberapa tahun terganggu dengan berisik nya suara potongan besi atau gerindra dari bengkel Las, kata warga saat memberikan statemen nya di kedai kopi dekat kompleks. (17/8/24).
Dia pun sesalkan kebijakan yang pak lurah berikan kepada pemilik bengkel tersebut.
" Yang saya heran kok bisa ya surat ijin terbit, memang beberapa waktu lalu pak RW dan ada beberapa perwakilan warga di panggil ke kelurahan untuk membahas permasalahan yang sudah bertahun-tahun kami alami, pak lurah malah menyarankan untuk membuat izin usaha bengkel Las tersebut, padahal kan itu jelas-jelas bengkel ada di dalam kompleks perumahan yang notabene nya pasti tidak boleh ada usaha yang mengganggu ketenangan warga di sana, "sesalnya.
Warga ini pun berharap pak walikota segera bertindak tegas kepada pemilik bengkel Las tersebut, pasalnya warga merasa lurah setempat tidak berpihak kepada warga masyarakat yang telah melakukan penandatanganan petisi keberatan dengan adanya bengkel Las itu.
" Ya kami mohon kepada pak walikota Jakarta Utara untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini, apakah kami warga di sini perlu adakan aksi atau demo di depan kantor walikota untuk meminta hak kenyamanan hidup kami? justru kami pesimis dengan lurah yang tidak bisa memberikan keputusan bahwa di dalam perumahan tidak boleh ada usaha atau ada kegiatan yang sangat menganggu ketenangan dan kenyamanan warga, "pungkas nya.