Lampumerahnews.id, Jakarta - Mantan artis cilik Chikita Cecilia Oktaviany alias Chikita Meidy belakangan ini menjadi sorotan publik. Belum lama ini Chikita dilaporkan oleh sahabat yang juga rekan bisnisnya Shilda Oktavia Rosa ke Polda Metro Jaya, pada 12 September 2024 lalu, atas dugaan pencemaran nama baik.
Namun Chikita Meidy tak bermaksud untuk menjatuhkan nama baik Shilda Oktavia Rosa yang merupakan teman sekaligus rekan bisnisnya itu. Sayangnya, Shilda yang tanpa melakukan pembicaraan dengan Chikita Meidy, langsung melaporkan mantan penyanyi cilik tersebut.
Kondisi ini lantas berimbas pada pekerjaan Chikita Meidy dan sang suami yang bergerak di bidang kontraktor. Atas laporan itu, Chikita Meidy didampingi pengacaranya, Reqi Endar Wijanarko, SH.,MA., CLA dan Adam Barkah Setiadi, SH., M.Kn. merespons laporan yang dibuat sahabatnya ke Polda Metro Jaya.
"Sejauh ini, tiga kontrak besar, karena berkaitan dengan kontraktor. Jadi ini gede banget," tutur Chikita dikawasan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).
Chikita merasa dirugikan atas tuduhan Shilda, yang menyebutnya sudah melakukan pencemaran nama baik hingga merusak bisnisnya. Selain kontrak tersebut, ada beberapa pekerjaan lain yang sudah dibatalkan secara sepihak.
"Gimana ya, kita pikir teman, ternyata lawan. Harusnya bisa dibicarakan dengan baik-baik," kata Chikita.
Kuasa hukum Chikita, Adam Barkah Setiadi menjelaskan, kliennya tak bermaksud mencemarkan nama baik Shilda saat melakukan live di TikTok pada 6 September 2024.
"Beliau (Chikita Meidy) mengeluarkan unek-uneknya, terkait apa yang beliau rasakan selama ini kepada si pelapor. Yang selama ini kita ketahui yang bernama Shilda Oktavia, disini beliau tidak merencanakan apa pun," terang Adam.
"Pada live TikTok tersebut, dia tidak ada unsur kesengajaan atau merencanakan untuk menyebutkan nama Shilda Oktavia pada live-nya. Namun, apa yang ditangkap oleh pelapor yang bernama Shilda tersebut malah menjadi bomerang buat klien kami," sambung Adam.
Shilda dinilai menyimpulkan pernyataan Chikita ke arah yang salah. Bahkan, pihak Chikita mengklaim telah menyampaikan fakta lewat pernyataannya itu.
"Ini tidak ada unsurnya, tidak masuk dalam unsur UU ITE. Kenapa? Karena apa yang diungkapkan oleh beliau merupakan suatu fakta, bukan hoaks," kata Adam.
Chikita bahkan mengklaim jika dia punya bukti dari sabotase bisnis yang dilakukan pihak pelapor. Wanita 33 tahun itu pun memilih untuk melayangkan somasi kepada Shilda per hari ini, Jumat, 27 September 2024.
"Makanya di sini saya sangat ingin lapor balik, jadi jangan ditantang-tantang lah. Karena ini masalah personal yang kena, karena rezeki bisnis keluarga," tegas Chikita Meidy.
Diketahui. Diberitakan sebelumnya, Chikita Meidy dilaporkan Shilda Oktavia Rosa atas dugaan pelanggaran Pasal 27 A Juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.
Laporan Shilda terhadap Chikita terdaftar dalam nomor perkara STTLP/B/5482/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Shilda merasa nama baiknya dicemarkan Chikita saat live TikTok. Dalam siaran langsung itu, Chikita diduga menyebut nama Shilda lengkap dengan profesinya. Chikita pun merasa laporan Shilda membuat kerugian atas usahanya yang dahulu.
(Fahmy)