Lampu merah news.id
Depok - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok tengah menunggu tanggapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terkait laporan penyelewengan anggaran dan kondisi kerja yang tidak memadai.
Laporan yang diajukan oleh Sandi Butar-butar dan rekan kerjanya di Damkar Kota Depok ke Kejari hingga saat ini belum mendapatkan respons. Terkait hal tersebut menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan masyarakat Kota Depok.
“Kami masih menunggu panggilan dari Kejaksaan. Jika dalam dua minggu ke depan tidak ada perkembangan, kami akan melakukan somasi terbuka terhadap Pemerintah Kota Depok,” ujar Deolipa Yumara selaku Tim Kuasa Hukum, di Kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (23/9/2024).
Deolipa menyebut, kondisi Damkar Depok yang sangat mengkhawatirkan, Laporan Sandi mengungkapkan bahwa sekitar 80% dari 200 tenaga kerja Damkar Kota Depok adalah honorer dengan gaji sekitar Rp3 juta per bulan, jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp4,9 juta.
"Kondisi ini membuat sebagian besar petugas Damkar hidup di bawah garis kemiskinan. Selain itu, hanya satu dari delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar yang mendapatkan perbaikan peralatan, sementara UPT lainnya masih dalam kondisi kurang memadai," tutur Deolipa.
Sandi mengaku, bahwa Ia bekerja sudah maksimal untuk menyelamatkan masyarakat, namun peralatan yang kurang memadai membuat tugas kami semakin sulit.
"Hanya satu UPT yang mendapatkan perhatian setelah saya viral di media sosial, sementara yang lainnya diabaikan,” ungkap Sandi.
Dikatakan Sandi, Insiden kebakaran menjadi bukti kekurangan peralatan, beberapa insiden kebakaran baru-baru ini di Depok. Termasuk kebakaran masjid di Cimanggis dan kebakaran di Pasar Kambing, semakin menyoroti kebutuhan mendesak akan perbaikan alat pemadam kebakaran. Peralatan yang rusak dan tidak layak pakai berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Banyak petugas yang merasa bahwa alat yang tidak maksimal membuat tugas mereka dalam menyelamatkan nyawa dan properti warga menjadi lebih sulit,” jelas Sandi.
Deolipa Yumara juga menegaskan, ancaman somasi terbuka dan dukungan Masyarakat, jika kejaksaan negeri Depok tidak memberikan tanggapan dalam waktu dua minggu.
"Damkar Depok berencana untuk mengajukan somasi terbuka kepada Pemerintah Kota Depok. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan kondisi Damkar dan kesejahteraan para petugasnya," tutur Deolipa.
“Kami juga mendapat dukungan dari warga Depok yang siap memberikan kuasa hukum dan mendukung aksi kami. Jika tidak ada tindakan dari pemerintah, kami akan memastikan suara kami didengar oleh masyarakat dan media,” tambah Deolipa.
Tuntutan untuk Pemerintah Kota Depok kepada Damkar Depok adalah menuntut perbaikan kesejahteraan petugas, peralatan yang layak, serta pemerataan distribusi perbaikan di seluruh UPT Damkar. Mereka juga meminta agar Pemerintah Kota Depok segera menaikkan upah honorer agar setidaknya mencapai UMP.
“Ini bukan hanya soal gaji dan peralatan, tapi tentang tanggung jawab pemerintah terhadap keselamatan warga. Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti laporan kami dan melakukan perbaikan yang diperlukan,” ucap Sandi menambahkan.
Harapan akan tindak lanjut yang cepat supaya dengan meningkatnya insiden kebakaran dan kondisi kerja yang memprihatinkan, Damkar Depok berharap Kejaksaan Negeri Depok segera mengambil tindakan agar keselamatan masyarakat tidak terancam lebih lanjut.
Proses investigasi yang transparan dan akuntabel dianggap krusial untuk mengungkap fakta di balik laporan penyelewengan ini.
Diketahui, Sandi Butar-butar seorang petugas Damkar Depok, melaporkan dugaan penyelewengan anggaran di Damkar Kota Depok kepada Kejaksaan Negeri Depok sekitar tiga minggu lalu.
Hingga saat ini, Kejaksaan belum memanggil Sandi untuk verifikasi atau melakukan pemeriksaan lapangan.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, proses ini seharusnya berjalan lebih cepat.
"Mengingat kasus ini berkaitan langsung dengan keamanan masyarakat," pungkas Deolipa.
(Fahmy)