Lampu merah news.id
Jakarta - Kuasa Hukum Deolipa Yumara mendampingi jurnalis dalam pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).
Pemeriksaan ini terkait dugaan ancaman yang diterima jurnalis tersebut saat meliput kegiatan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Deolipa Yumara mengatakan, agenda hari ini, kami mendampingi temen- temen jurnalis, khususnya Aliansi Jurnalis Video (AJV) yang kemarin kena ancaman dari ajudannya Atta Halilintar.
"Jadi mereka ada 4 Jurnalis (Egi, Bizar, Christian, Ujang) di BAP. Jadi, semuanya baik pelapor sebagai korban, maupun saksi korban yang lain mereka ada 4 Jurnalis. Semua sudah selesai BAPnya, dengan pertanyaan yang vareatif, tapi intinya sama, bahwasannya mereka menjadi korban ancaman dari Ajudannya Atta Halilintar," tutur Deolipa di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Ditanya terkait pertanyaan-pertanyaan apa saja dari pihak penyidik yang di berikan kepada para korban dan saksi-saksi, Deolipa mengatakan, masing - masing saksi 20 sampai 30 pertanyaan ada yang 22 ada yang 30.
"Seputar, mengenai tempat kejadian perkaranya, kejadiannya, kemudian bagaimana mengancamnya, kemudian apakah merasa terancam, kemudian apakah merasa terganggu, apakah merasa bekerja sebagai Pers kemudian dibatasi," jelas Deolipa.
Ancaman tersebut diduga dilakukan oleh seseorang yang disebut sebagai ajudan Atta Halilintar. Kuasa hukum Deolipa Yumara mengatakan bahwa hingga kini identitas lengkap pelaku belum diketahui.
“Sampai sekarang nama lengkapnya kita belum tahu, jadi kita tetap pakai nama ajudannya Atta Halilintar untuk ditindaklanjuti, mungkin bisa sampai ke persidangan,” kata Deolipa.
Selama proses pemeriksaan, jurnalis yang menjadi korban telah menyerahkan bukti berupa video serta keterangan saksi.
“Bukti video dan keterangan dari saksi sudah disampaikan kepada penyidik,” lanjut Deolipa.
Menurut Deolipa, hingga saat ini belum jelas siapa sosok pelaku ncaman tersebut, apakah dari pihak swasta atau pejabat negara.
“Ini yang masih perlu ditelusuri lebih lanjut,” tegasnya.
"Atta Halilintar akan segera dipanggil sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi mengenai keterlibatan ajudannya, dalam kasus dugaan ancaman ini," pungkas Deolipa Yumara.
(Fahmy)