Lampu merah news.id
Kota Bekasi-Barisan muda Bekasi berunjuk rasa didepan gedung Kejari Kota Bekasi, Jawa Barat. Aksi ini mendesak Kejari Kota Bekasi untuk segera membongkar dugaan Korupsi Pengadaan Pembangunan Stasiun pompa Air BMSDA Kota Bekasi tahun anggaran 2022 dan pengadaan Submersible 1500 litwr /detik dan Gwnser 500K.
Koordinator aksi Juhar mengatakan, " mangkrak nya dugaan kasus korupsi pembangunan Stasiun pompa air tahun anggaran 2022 pada dinas BMSDA Kota Bekasi yang sudah memakan waktu berbulan bulan tak kunjung menemui titik terang, kami melihat, kasus ini bergulir dari tahun 2022 dan pembangunan stasiun pompa air nya pun pada tahun anggaran 2022, yang sampai saat ini tidak jelas perkara pengadilan hukum korupsi yang di lakukan oleh dinas BMSDA kota bekasi," Kata Juhar koordinator aksi di depan gedung kejari kota bekasi,kamis(26-09-2024).
Dia juga menambah kan "Kerugian Negara ini sangat mencoreng nama baik Kota Bekasi yang di lakukan oleh oknum Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi hal ini sangat tidak bisa di tolerir ,sebab kegiatan stasiun pompa air Dan genset yang mesti nya untuk masyarakat kota Bekasi malah di selewengkan atau di korupsi oleh oknum oknum bejat yang haus akan uang Negara, "tambahnya
Sebelumnya, kami juga mengapresiasi kejari kota bekasi yang baru karna dapat mengembalikan marwah penegakan hukum ,dan kami percaya kepada kejari kota bekasi untuk dapet mengusut tuntas dan membongkar kasus kasus korupsi di Kota Bekasi, " Ujar nya.
Dia mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera bertindak.
"Maka dari itu kami mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera menindak tegas kasus ini agar segera selesai dan bisa menangkap tersangka-sangka nya , agar kota Bekasi dapat bersih dari para pelaku tindak kejahatan korupsi" tegas nya.
Adapun tuntutan yang di bawakan oleh BARISAN MUDA BEKASI
1.MENDESAK KEJAKSAAN NEGERI KOTA BEKASI UNTUK SEGERA MEMERIKSA OKNUM DBMSDA KOTA BEKASI YANG DIDUGA TERLIBAT DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBANGUNAN STASIUN POMPA BANJIR TAHUN ANGARAN 2022 DAN PENGADAAN SUBMERSIBLE 1500 LITWE/DETIK DAN GENSET 500 K.
2.MENDESAK KEJARI UNTUK MEMBONGKAR KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN ANGGARAN POKOK PIKIR TAHUN ANGGARAN TAHUN 2022 OLEH BINA MARGA SUMBER DAYA AIR KOTA BEKASI YANG DIDUGA TELAH MERUGIKAN NEGARA.
3.MENDESAK KEJARI MENUNTASKAN DAN MEMBONGKAR KASUS INI DENGAN PROFESIONAL UNTUK MENEGAKAN SUPREMASI HUKUM AGAR TERCIPTANYA KOTA BEKASI YANG BERSIH DARI PARA PELAKU KORUPSI.