Lampu merah news.id
Jakarta - Seorang pengusaha bernama Lintang resmi melaporkan salah satu artis berinisial LM ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan uang dalam proyek bantuan sosial (bansos) senilai Rp 60 miliar. Mulanya, Lintang dan LM terlibat dalam proyek bansos itu pada tahun 2021 lalu. Namun dalam prosesnya, Lintang menemukan kejanggalan bahwa SPK yang pertama kali diajukan oleh LM terbukti palsu, padahal ia sudah mentransfer uang dengan total 40 puluh miliar rupiah.
"Saya Fahmi Bachmid advokat dan Kuasa hukum mba Lintang dan juga mas Bagus hari ini saya hanya memberikan informasi yang sangat menggembirakan, dimana sejak tahun 2021 itu mba Lintang berjuang untuk mendapatkan keadilan atas sebuah proses hukum. Dimana ada seseorang yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Kejadiannya terkait dengan bansos, bansos itu terjadinya di tahun 2021," tutur Fahmi saat konferensi pers, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).
Lebih lanjut Fahmi mengatakan, dalam proses yang kami terima pada tanggal 29 Agustus 2024, kami mendapatkan dokumen surat yang sangat menggembirakan, dimana adanya kepastian hukum yang diberikan oleh Polda Metro Jaya dalam hal ini Kapolda dan Dirkrimum.
"Telah memberitahukan kepada mba Lintang, bahwa seseorang yang telah dilaporkan diduga telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dan juga turut serta membantu tindak pidana sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 378 atau pasal 372 Jo pasal 55 dan/atau pasal 56 KUH Pidana telah menjadi tersangka, inisialnya saya tidak perlu saya sebutkan, silahkan anda cari informasi itu secara detail di Polda Metro Jaya," ujar Fahmi.
Fahmi menambahkan, karena selama ini, tersangka ini berkali-kali melaporkan mba Lintang, tapi Laporan-laporan tersebut karena berdasarkan bukti yang ada Alhamdulillah sudah dihentikan semuanya. Dan saat ini seseorang yang selama ini selalu melaporkan mba Lintang sudah menjadi tersangka.
"Yang jelas tersangka ini Publik Figur yang selama ini selalu menggebu-gebu melaporkan mba Lintang, baik di Polda di Polres bahkan barusan saja melaporkan," terang Fahmi.
Lintang menyampaikan bahwa perjuangan dirinya untuk mendapatkan keadilan tidaklah mudah dan butuh proses panjang, hingga saat ini.
"Perjuangannya mulai tahun 2021 sampai saat ini, perjalanan yang panjang sebenernya kita tidak mau memperpanjang masalah ya, karena kita dilaporin seolah-olah si tersangka ini korban, akhirnya kita bikinlah laporan balik," ujar Lintang.
Fahmi Bachmid menjelaskan ciri-ciri artis LM yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu. Ia adalah seorang artis wanita yang dulunya sering tampil di FTV atau sinetron. LM memiliki perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan bernama PT. MCP. Dari ciri-ciri yang disebutkan itu, tersangka diketahui adalah aktris Lady Marsella yang memang sejak 2021 terlibat masalah hukum dengan Lintang, berkaitan dengan kasus bansos tersebut.
"Dia publik figur, sepertinya pemain FTV, perempuan. Sejak 2021 udah jadi berita, dia selalu jadi korban. Saat ini lah kita buka bahwa Mbak Lintang yang berjuang sejak 2021, akhirnya diberikan keadilan. Inisialnya LM," pungkas Fahmi Bachmid.
(Fahmy)