lampumerahnews.id
Jakarta, – Polsek Kemayoran yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Faujan S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Humas Bripka Ricky Sihite S.H. dan jajarannya, berhasil menangkap seorang pria lanjut usia berinisial SR (74), yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur(30/9/24)
Saat di jemput Polisi di duga pelaku sedang duduk di depan rumah bersama istrinya, dengan cara humanis dan akhirnya dapat pengakuan kalau di dalam Vidio itu dirinya, akhirnya kakek tua itu mau mengikuti arahan petugas kepolisian untuk sementara dibawa kantor RW setempat.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya vidio viral seorang kakek yang meresahkan masyarakat melakukan pelecehan terhadap bocah di bawah umur.
Dalam Vidio terlihat pria tua kepergok oleh warga sedang duduk berdua dengan seorang bocah perempuan,terlihat dalam gambar kakek tua itu sedang melakukan perbuatan hal tak senonoh terhadap seorang bocah.
Perekam sempat meneriaki pelaku ,dan akhirnya pelaku bergeser pergi.
Di ketahui Kejadian tersebut di wilayah Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Korban, seorang siswi SMP berinisial AR, mengaku telah beberapa kali menjadi korban pelecehan oleh tetangganya, SR. Menurut pengakuan AR, pelaku sering membujuknya dengan memberikan sejumlah uang hingga korban bersedia duduk di pangkuannya, di mana pelecehan tersebut terjadi. Peristiwa pelecehan terakhir diketahui terjadi pada Minggu 29 September 2024.
Saat diinterogasi di pos RW 08, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, SR awalnya membantah tuduhan tersebut. Namun, berdasarkan pengakuan korban, laporan warga, serta bukti-bukti lainnya, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Polisi segera membawa SR ke kantor Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam keterangannya Kanit Reskrim AKP Faujan menyatakan. " Kami sudah mengamankan seorang Kakek yang diduga melakukan pelecahan dan kami jemput kerumah di duga pelaku tersebut,saat kami jemput di duga pelaku sedang duduk santai sambil merokok di depan rumahnya".Terangnya.
Di ketahui korban dalah tetangganya yang sering bertemu dengan nya,korban masih bersekolah di salah satu sekolah berkebutuhan khusus atau SLB kelas 8 di bilangan Kemayoran, kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut".Tuturnya
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih waspada dalam mengawasi yang tidak diinginkan".Tutupnya.
(DL)