Iklan

Klik Ternak

Ini Penjelasan Law Firm Togar Situmorang Bodyguard Atta Halilintar yang Ancam Culik Wartawan

lampumerahnews
Jumat, 06 September 2024, 16.29 WIB Last Updated 2024-09-06T09:29:16Z

 



Lampu merah news.id

Jakarta - Law Firm Dr. Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMED, CLA, CRA yang diwakili Dr(c). Darius Situmorang, SH.,MH.,C.R.A. sangat menyayangkan sikap dari Bodyguard artis Atta Halilintar yang diduga mengancam wartawan.


Peristiwa tersebut terjadi di Polres Jakarta Selatan saat Atta Halilintar membuat laporan polisi soal berita fitnah menikah siri dengan Youtuber Ria Ricis beberapa waktu lalu. Bodyguard tersebut diduga mengucapkan kalimat yang mengintimidasi wartawan.


“Menurut saya pribadi sudah menyangkut kekerasan secara verbal, dimana pada saat dia menyampaikan ucapannya disitu ada kata-kata “Jangan shoot saya, kalau sampai saya ada di TV, saya culik satu orang (wartawan),” kata Darius saat konferensi pers di kantor Togar Situmorang Law Firm, di kawasan Pejaten, Jakarta, Kamis (5/9/2024).


Menurutnya, kata “culik” itu secara tidak langsung mengancam keberadaan teman-teman media yang pada saat itu telah lama menunggu Atta Halilintar untuk wawancara.


“Secara tidak langsung oknum bodyguard tesebut sudah mengintimidasi secara jelas, karena dia menyampaikan itu secara umum, apalagi dia di Polres Jakarta Selatan. Harusnya dia menjaga, nggak boleh arogan, dengan cara dia menunjuk-nunjuk, itu kan nggak bagus. Karena itu menurut saya sudah keterlaluan, khususnya kepada teman-teman media,” tutur Darius.


Bahkan kata Darius, ancaman tersebut termasuk perbuatan tidak menyenangkan dan bisa dijerat Pasal 335 KUHP apabila dilaporkan.


“Dia bisa dipidana penjara 1 tahun, dendanya 4,5 juta rupiah,” jelasnya.


Maka dari itu, Darius meminta kepada Atta Halilintar dan juga bodyguard tersebut agar segera meminta maaf. Apalagi, bodyguard tersebut bekerja atas permintaan Atta Halilintar, jadi sepatutnya sebagai public figure, Atta juga harus memberikan klarifikasinya dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada wartawan tersebut.


“Dia harusnya mengklarifikasi atau meminta maaf atas penyampaian bodybuard tersebut,” tegas Darius. 


(Fahmy)

Komentar

Tampilkan

Terkini