Iklan

Klik Ternak

Kasie Humas Polsek Kemayoran Sambangi Asyana Hotel sosialisasi Surat ijin keramaian

lampumerahnews
Jumat, 13 September 2024, 19.53 WIB Last Updated 2024-09-13T12:53:58Z

 


Lampu merah news.id

Jakarta  - Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite, S.H Melakukan Sambang Dialogis di Hotel Asyana Kelurahan Kemayoran Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Rabu (11/9/2024).


Dalam kunjungannya Bripka Ricky disambut oleh Martono selaku staf pengurus Asyana Hotel .

"Adapun sambang dialog yankami lakukan ialah untuk mensosialisasikan tata cara pembuatan surat ijin keramaian" ucap Ricky.


"Adanya beberapa kegiatan yang diselenggarakan di wilayah jakarta pusat terutama yang diadakan dihotel Jakarta Pusat dengan kegiatan yang di cekal oleh beberapa golongan masyarakat karna dianggap melanggar norma norma" tambahnya.


"Jangan sampai kejadian serupa terjadi di Hotel Hotel wilayah Kemayoran karna akan berdampak besar apabila dari owner atau manager kecolongan dengan kegiatan atau event yang ilegal / melanggar norma yang ada" ujar Ricky.


"Untuk sekedar informasi saja, kalau kami di Asyana ini sudah sering menangkap memboking dengan modus Aplikasi MiChat yang dimana aplikasi tersebut adalah aplikasi untuk booking pekerja seks komersial". terang Martono selaku staf pengurus Asyana Hotel .


Martono juga menegaskan jajarannya untuk tidak membuka SPA karna berkonotasi negatif apa lagi berada didalam hotel, sehingga dapat menurunkan kredibilitas dari Asyana Hotel sendiri, fasilitas yang ada di Asyana sendiri hanyalah room meting berjumlah 5 room dengan maximal 20-100 orang kemudian Restoran, Kolam renang, dan Yang terbaru ada Tablet Room untuk 1 orang.


"Beberapa event yang sudah tersrlenggara di Asyana Hotel kebanyakan hanya kegiatan pelatihan P3K acara acar seperti sosialisasi dari pemerintahan kemudian peningkatan terhadap personel dari beberapa lembaga pemerintahan".Lanjutnya.


"Tujuan kegiatan ini adalah Sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol. Arnold J. Simanjuntak, S.E.,S.I.K.,M.H untuk mengajak owner dan manager untuk taat terhadap surat ijin apabila ada kegiatan yang mengundang orang banyak" tutur Ricky.


"Apabila ada kejadian segera hubungi Call center Kantor Polisi 110 atau bisa menghubungi Polsek wilayah setempat".Tutupnya.


( Dali)

Komentar

Tampilkan

Terkini