Iklan

Klik Ternak

KPK telah tetapkan 20 tersangka kasus dugaan dana pokmas dan APBD Jawa Timur

lampumerahnews
Kamis, 12 September 2024, 16.21 WIB Last Updated 2024-09-12T09:21:19Z


Lampu merah news.id

Jakarta -Penyidik KPK menyita sejumlah uang tunai dan barang elektronik saat penggelapan di salah satu rumah dinas Menteri Desa , Pembangkit Daerah Tertinggal dan Transportasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar pada 12 Juli 2024 . 


"Hasil penggeledahan waktu itu, penyidik KPK menyita sejumlah uang tunai dan beberapa barang elektronik , " terang jubir KPK Tessa Mahardika di gedung KPK, Jakarta. (10/9/24) . 


Penggeledahan di lakukan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pada pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur. 


Dia juga sampai kan KPK telah tetapkan  21 orang tersangka dalam pengembangan penyelidikan kasus ini. 


"Mengenai nama-nama tersangka  dan perbuatan melanggar hukum yang telah di lakukan oleh tersangka akan di sampai kan bila mana penyelidikan dianggap cukup " Imbuhnya

Komentar

Tampilkan

Terkini