Lampu merah news.id
Jakarta -Penyidik KPK menyita sejumlah uang tunai dan barang elektronik saat penggelapan di salah satu rumah dinas Menteri Desa , Pembangkit Daerah Tertinggal dan Transportasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar pada 12 Juli 2024 .
"Hasil penggeledahan waktu itu, penyidik KPK menyita sejumlah uang tunai dan beberapa barang elektronik , " terang jubir KPK Tessa Mahardika di gedung KPK, Jakarta. (10/9/24) .
Penggeledahan di lakukan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pada pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur.
Dia juga sampai kan KPK telah tetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyelidikan kasus ini.
"Mengenai nama-nama tersangka dan perbuatan melanggar hukum yang telah di lakukan oleh tersangka akan di sampai kan bila mana penyelidikan dianggap cukup " Imbuhnya