Iklan

Klik Ternak

Kuasa Hukum Pertanyakan LP CSB Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Jedar dan Vincent

lampumerahnews
Jumat, 06 September 2024, 22.56 WIB Last Updated 2024-09-06T15:56:51Z




Lampu merah news.id

Jakarta - Christoper Steffanus Budianto (CSB), terpidana di kasus penipuan sewa mobil aktris Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag mempertanyakan pengembangan laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Hal tersebut merupakan buntut dari Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag yang teriak-teriak dan menyebut CSB penipu saat CSB tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai ditangkap di Thailand pada Selasa, 21 November 2023 silam.


"Hari ini saya Dr. (c). Darius

Situmorang ,SH.,MH.,C.R.A. didampingi saudara Taufik Yudhistira S.H dan saudara M. Ali Ripamole, S.H. kami dari kantor hukum Dr. Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMED, CLA, CRA. Yang beralamat di Jalan Pejaten Raya, nomor 78, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," tutur Darius kepada awak media, Kamis (5/9/2024).


Lebih lanjut Darius mengatakan, izinkan saya menyampaikan terkait perkembangan kasus yang sekarang masih berjalan, khususnya kepada klien saya yang bernama Christopher Stefanus Budianto (CSB) alias Steven. 


"Yang mana pada saat ini juga kita ingin mempertanyakan kembali, perihal penyampaian kita mengenai pengaduan masyarakat yang disampaikan oleh klien kami yang bernama CBS di Mabes Polri, di mana di sini surat sudah dikeluarkan tanggal 15 Februari 2024," ujarnya.


Darius menerangkan, di mana isi daripada pengaduan masyarakat dari CSB adalah sebagai berikut, intinya dia meminta keadilan untuk mencoba membuat laporan atau pengaduan di SPKT Polda Metro Jaya. 


"Dimana di sini, dia (CSB) buat pada tanggal 24 Januari 2024. Ini dibuat sendiri di Rutan Cipinang, dengan tulisan tangan dan sudah bermaterai pula," kata Darius.


Kemudian Darius menjelaskan, berarti antara surat ini dan surat dari Mabes Polri khususnya, ini hampir berjalan sekitar 1 bulan lamanya. Makanya timbul ini penyampaian dari Bareskrim untuk di tujukan ke Kasubdit Ranmor Ditreskrimum, tanggal 14 Maret 2024. 


"Sedangkan di sini, surat dikeluarkan tanggal 15 Februari 2024. Namun sejak adanya nota dinas yang diberikan oleh Kabag Binopsnal Ditreskrimum untuk diteruskan terkait surat yang disampaikan oleh CSB. 


"Sampai hari ini pun, belum ada penyampain secara resmi untuk menindaklanjuti, terkait surat yang sudah diberikan dari Kepala Bagian Binopsnal Ditreskrimum Bareskrim Polri kepada Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ungkapnya. 


Karena itulah, Darius meminta agar Polda Metro Jaya segera merespon hal ini.


"Kami berharap ditindaklanjuti segera ya, jangan sampai seseorang kehilangan haknya untuk melaporkan karena kan semua orang itu sama di mata hukum, ini sangat kami sayangkan dan kami minta segera untuk direspon kembali," tegas Darius.


Darius juga menilai perjalanan kasus CSB sangat aneh, karena ada dugaan terlalu dipaksakan.


"Dari awal sudah banyak kejanggalan, 11 mobil yang disebut Jessica Iskandar tidak terbukti keberadaannya di persidangan," tandasnya. 


(Fahmy)

Komentar

Tampilkan

Terkini