Iklan

Klik Ternak

Kuasa Hukum Sandi Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Damkar Kota Depok di Kejari

lampumerahnews
Senin, 09 September 2024, 13.43 WIB Last Updated 2024-09-09T06:43:46Z




Lampu merah news.id

Depok - Sandi Butar butar petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok didampingi Kuasa Hukum Deolipa Yumara datangi Kejaksaan Negeri Kota Depok untuk melaporkan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Senin (9/9/2024).


Deolipa mengatakan, untuk total kerugian dari 1 hingga 3 Miliar, tetapi jelasnya nanti setelah sudah ajukan laporan aduan oleh Sandi Butar butar di Kejari Depok ini, nanti ada rekap mengenai total nilai kerugiannya berapa, itu yang pertama. 


"Yang ke-dua, mengenai masalah kesejahteraan dari tenaga honorer Damkar kota Depok, karena dari sekitar 200 personil Damkar Kota Depok itu ada sekitar 160 yang honorer, dengan pendapatan 3,2 Juta perbulan, sementara UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) Kota Depok 4,9 Juta, jadi selisihnya jauh antara UMK Kota Depok dengan pendapatan tenaga honorer ini," kata Deolipa, di Kejari Depok, Senin. 


Lebih lanjut Deolipa mengatakan, Disini juga ada 80an tenaga honorer yang meminta bantuan kami (pengacara) untuk mendampingi memperjuangkan kesejahteraan dan hak dari tenaga honorer Damkar kota Depok ini. 


"Jadi ini ada sekitar 80 persen yang masih honorer, yang sudah bekerja lebih dari 15 tahun dengan gaji dibawah UMK, jadi mereka tidak bisa hidup sebenarnya, untuk menafkahi anak-anak saja mereka kesulitan," tutur Deolipa.


Jadi sambungnya, Ini adalah persoalan tersendiri, kami patut duga adanya pengabaian dari pemerintah Kota Depok, selama 10 sampai 15 tahun ini mereka nggak dianggap, jadi kalau tenaga Damkar ini diabaikan atau tidak dianggap kesejahteraannya ini berbahaya. 


"Ini sama saja pemerintah kota Depok mengabaikan keselamatan masyarakat kota Depok, karena kalau kebakaran habis semua ini, karena mereka tidak sanggup bekerja tanpa kesejahteraan, tanpa kekuatan operasional yang mendukung," tegas Deolipa.


Jadi, lanjut Deolipa, ini kita bisa anggap pemerintah kota Depok, Walikota dan Wakil Walikota termasuk DPDRnya ini abai terhadap posisi melindungi masyarakat kota Depok. Kenapa?, karena petugas pemadam kebakarannya aja yang berusaha menyelamatkan harta benda masyarakat, berusaha menjaga dari kebakaran, berusaha memperjuangkan keselamatan nyawa mereka aja diabaikan, apalagi kita sebagai masyarakat.


"Mangkanya ini ada hal yang krusial, yang memang akhirnya saya mendampingi Sandi untuk membuat laporan pengaduan dugaan korupsi yang terjadi di Damkar Kota Depok," tutur Deolipa.


Sandi Butar butar menambahkan, kami membawa bukti-bukti, sama dukumen file anak-anak dari 80 orang untuk tanda tangan, untuk siap mendukung. 


"Saya siap dengan resiko apapun, karena saya cuma takut dengan 3 hal. Yang maha Kuasa, almarhum Ibu Saya dan dua Anak Perempuan saya," pungkasnya.


Diketahui, diberitakan sebelumnya, Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang viral karena membuat video mengeluhkan peralatan rusak ternyata pernah mengungkap kasus korupsi hingga membuat atasannya masuk penjara. Kasus itu diusut pada akhir 2021. 


Saat itu, Kejaksaan Negeri Depok menetapkan Sekretaris Dinas Damkar berinisial AS dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas Damkar berinisial A sebagai tersangka. Korupsi atau penggelapan dana terjadi dalam dugaan belanja seragam dan sepatu PDL di Dinas Damkar Depok. 


"Kami tahulah (sebagai) anggota lapangan, kami tahu kualitas, seperti garga selang dia bilang harganya jutaan rupiah. Akan tetapi, selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol," ujar Sandi saat itu. 


Tak hanya soal peralatan, Sandi juga mengaku tak menerima hak finansial secara utuh. Terlebih saat ia hendak memperoleh honor penyemprotan disinfektan.


Ia diminta menandatangani nota honor yang akan diterima sebesar Rp 1,8 juta. Namun, uang yang sampai di tangannya hanya Rp 850.000. 


(Fahmy)

Komentar

Tampilkan

Terkini