LAMPUMERAHNEWS.ID
Kota Bekasi - Bertempat di Gedung Balai Patriot, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad resmi melantik Sdr. Dzikron sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Esselon II) yang ditempatkan menjadi Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) pada Rabu (04/09).
Pelantikkan sekaligus pengambilan Sumpah/Janji tersebut didasarkan atas Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 800.1.3.3/Kep.148/BKPSDM/IX/2024 yang terpilih melalui Seleksi Terbuka dengan Metode Assessment yang bekerjasama dengan Assessment Center Kepolisian RI dan Seleksi Kompetensi Bidang yang telah dilakukan secara objektif dan transparan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang juga telah mendapatkan Rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri RI dalam Surat Nomor: 100.2.2.6/3977/SJ tertanggal 21 Agustus 2024.
Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad berpesan kepada Pejabat yang baru saja dilantik bahwa, “selamat atas terpilihnya Saudara dalam mengemban amanah yang baru. Tetap bekerja keras dan menjunjung tinggi komitmen PNS, serta terus berusaha meningkatkan disiplin, professionalitas, loyalitas, dan integritasnya sebagai Abdi Negara sekaligus Pelayan Masyarakat,” ujarnya.
Gani Muhamad pun menambahkan bahwa menjadi Pejabat harus mampu melaksanakan setiap program dan kegiatan yang telah menjadi kebijakan Pemerintah Daerah, lalu merencanakan dan mengimplementasikan setiap kegiatan dengan baik.
“Setiap output dan outcome dalam perencanaan program-program pembangunan harus terarah dan terukur dengan baik dengan tentunya menerapkan komunikasi yang baik dengan tim kerja dan tangani segala halnya dengan serius, dan saya tidak akan segan-segan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Aparatur yang tidak bisa memenuhi target kerjanya,” tegas Gani Muhamad.
(Redaksi)