Lampu merah news.id
Jakarta - Polemik pembangunan pagar di perumahan Sunter Garden RW 018 /RT 02 , Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok hadapi babak baru di mana warga di RT 02 yang terdampak akibat reaksi pihak RS yang menolak pembangunan pagar akhirnya melayangkan surat untuk Lurah Sunter Agung.
Ketua RW 018 , Fajar Budiman mengatakan warga di RT 02 hari ini telah membuat surat untuk lurah di Kelurahan Sunter Agung dengan beberapa point pengaduan.
"Kami ingin menyampaikan surat dari warga di RT 02 , RW 018 Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, dalam surat itu warga menanyakan peruntukan lahan, sementara di RT 02 itu area hunian bukan untuk kegiatan komersil atau perkantoran apalagi parkiran. " Kata ketua RW 018 saat di temui di kantor sekretariat RW.
Ketua RW 018 sebutkan zona di lokasi tersebut adalah zona hunian atau R1.
" Lokasi di sana itu kan zona hunian atau R1, mengapa pihak RS buat parkiran dan kantor, lalu mobil ambulans juga terlihat parkir di bahu jalan, otomatis karena aktivitas perkantoran dan parkiran RS untuk pengunjung, para karyawan RS akhirnya mulai berdiri warung-warung liar yang posisi mereka diatas fasu fasum atau diatas aliran air , ini kan sangat mengganggu kenyamanan warga di RT 02 , sebab notabene nya zona R1 itu jelas-jelas zona hunian, tapi nyata nya di lapangan bukan hanya parkiran motor , kantor , warung-warung liar saja tapi ada juga di bangun parkiran mobil di ujung nya, yang warga tanyakan ini izin nya kemana? " sebut nya .
Dilihat dari aktivitas RS yang 24 jam, dan tidak melihat hari kerja atau hari libur maka untuk menghindari kebisingan dan kenyamanan, warg berharap kepada pihak kelurahan untuk dapat turun membantu menyelesaikan masalah ini, warga ingin hidup layaknya warga kompleks.
"Kami menyayangkan pihak dari pemerintah kota yang tidak memihak kepada kami, mobilitas di RS itu setiap hari dan 24 jam, dan kebisingan sangat mengganggu, kemudian lalu lintas banyak sekali yang lalu lalang sehingga menimbulkan kemacetan dan terlebih lagi banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan membuat macet, akibat aktivitas di sana 24 jam tingkat kerawanan tinggi, ada kendaraan hilang, bahkan ada rumah yang ke malingan, pernah ada perampokan dan kami tidak punya pagar pembatas akhirnya kekhawatiran itu yang membuat warga di RT 02 mengajukan untuk pembangunan pagar , "ungkap ketua RW
Ia pun menyampaikan harapan nya agar warga di RT 02 , RW 018 dapat hidup layak nya warga kompleks yang tenang dan jauh dari kebisingan.
"Harapan kami ingin warga yang tinggal di sana hidup selayaknya warga kompleks yang damai, dan tentram tanpa gangguan hiruk-pikuk aktivitas tanpa adanya kebisingan , Kami di RW 18 di 5 RT bersyukur warga di sini semua ikut memberi dukungan perihal ini karena di sini warga nya guyup, dan sama -sama ingin menikmati lingkungan yang tenang dan nyaman, "harapnya.