Lampu merah news.id
Jakarta - Warga RT. 02 RW. 018 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara kecewa dengan dibongkarnya pagar yang telah dibangun secara swadaya oleh pihak Satpol-PP Walikota Jakarta Utara, pada Selasa (17/9/2024) siang.
Mewakili warga RW. 018 Fajar Budiman selaku Ketua RW mengatakan, kami kecewa dengan dibongkarnya Pager ini, jadi pembokaran pager ini. Jadi pembongkaran pager itu berdasarkan laporan, tapi kami tidak tahu siapa yang melapor.
"Sementara ini warga sudah setuju dan sudah sepakat, ada bukti-buktinya, hari ini pagernya sudah terbongkar. Kami bertanya kepada pak lurah, pak lurah sampai hari ini belum menjawab, termasuk pak camat pun tidak menjawab, semuanya diam," tutur Fajar kepada awak media usai pembokaran pagar, Selasa siang.
Lebih lanjut Fajar menjelaskan, sedangkan warga saya aja ijin mendirikan kantor saja tidak bisa, tidak diijinkan.
"Warga kecewa, mereka kan warga saya yang inginkan keamanan, ketentraman, Supaya malam-malam tidak ada perampokan, banyak orang mabok juga disini," kata Fajar.
Itu sambung Fajar, hak warga kami meminta. Warga meminta kasus ini diteruskan ke PTUN, selain itu kami mengadu ke teman-teman di DPRD Jakarta Utara, ada cacat prosedur yang kami alami, mangkanya kami minta keadilan. Kami minta hukum ditegakkan lah.
"Prinsipnya, kami tidak mau macem-macem, kami hanya membantu warga kami. Kami hanya mau melindungi warga kami seperti pada umumnya seorang RT/atau RW. Kami hanya meminta keadilan," pungkasnya.
(Fahmy)