lampumerahnews.id
Jakarta - 580 anggota DPR RI yang baru saja di lantik di pastikan tidak mendapat fasilitas rumah dinas seperti hal nya anggota DPR RI pada periode sebelumnya , sebagai gantinya para anggota DPR RI ini akan dapat uang tunjangan rumah.
" Ya karena kondisi rumah dinas nya sudah kurang baik, banyak yang bocor , bila di perbaiki pun akan tetap bocor, jadi sudah menjadi kesepakatan para anggota dewan tidak dapat rumah dinas , "kata sekjen DPR Indra Iskandar, di Kompleks Parlemen. (3/10/24).
Sekjen DPR pun mengatakan , rumah dinas DPR akan di serahkan kembali kepada Negara melalui Kementrian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.
Lebih lanjut Indra menyampaikan besaran tunjangan masih akan di bahas setelah alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk.
"Nanti jumlahnya akan di tentukan dalam rapat di Badan Urusan Rumah Tangga ( BURT) , berdasarkan riset awal hunian di sekitar Kompleks Parlemen , kisaran tunjangan Rp 30 juta sampai 50 juta per bulan.