LAMPUMERAHNEWS.ID
Kota Bekasi - peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor hiburan dikota bekasi telah terjadi kebocoran anggaran yang dilakukan UPTD Bekasi timur, anak buah PJ. Wali Kota Bekasi (Raden Gani Muhammad -red) diduga kuat telah melakukan Korupsi PAD untuk wilayah Bekasi timur, Sektor hiburan berupa Club/karaoke/diskotik telah memberikan PAD yang sangat kecil, hal itu membuat geram ketua umum Gerakan Mahasiswa Bekasi (GMB) Wahyu Hidayat menyampaikan kepada awak media, Kamis (24/10/2024).
" Berdasarkan Perda No 10/2017 tentang pajak hiburan terdapat dugaan Kepala UPTD bependa Bekasi Timur memanipulasi perhitungan PAD yang akan disetorkan kepada daerah, tempat hiburan yang ada dengan nyaman melakukan kegiatan tanpa harus membayar pajak sesuai dengan perda yang berlaku, hal ini jelas membuat kerugian pada daerah serta perbuatan yang melawan hukum " ujar Wahyu.
Kepala Bapenda Asep Gunawan harus segera melakukan uji petik di tempat hiburan dan evaluasi bagi kepala UPTD Bekasi Timur dikarena terindikasi terdapat tindakan korupsi.
"Kepala bapenda harus segera mencopot jabatan ketua UPTD Bekasi Timur, jangan sampai kebocoran disektor tempat hiburan berjalan dengan masif, selain itu kami juga meminta kepala bapenda harus menurunkan tim untuk melakukan uji petik dari berapa tempat hiburan malam, harga minum beralkohol saja lebih mahal dari pada PAD yang diberikan kepada daerah" ucap Wahyu.
Wahyu juga akan melaporkan dugaan penggelapan pajak hiburan kepada kejaksaan negeri Bekasi untuk segera memeriksa kepala UPTD Bekasi Timur.
"Dalam 3X24 jam kepala bapenda tidak merespon maka kami akan melaporkan kepala bapenda dan kepala UPTD Bekasi Timur kepada kejaksaan negeri untuk segera diperiksa, karena kepala bapenda (Asep Gunawan) diduga melakukan pembiaran kepada anak buahnya untuk melakukan pemotongan pajak hiburan untuk disetorkan kedaerah" ucap Wahyu.
Dito-Kota Bekasi