lampumerahnews.id
Konsel -Supriyani (37), Guru honorer di SDN 4 Konawe Selatan (Konsel), ditahan kejaksaan negeri Konsel. Sebelumnya, sang guru juga mengaku di minta uang Rp.50 juta agar damai.
Kasus nya kini telah di limpahkan ke pengadilan. Ibu dua anak ini sebelum nya menjadi tersangka penganiayaan anak di Polsek baito. Ia di laporkan oleh orang tua murid yang juga anggota polisi di Polsek tersebut.
Ayah siswa tersebut di ketahui adalah Aipda Wibowo Hasyim, yang juga Kanit Intel Polsek baito. Supriyani di tuduh memukul anak pelapor yang masih duduk di kelas 1A pada Rabu (24/4/2024).
Berdasarkan kronologi pelapor, Supriyani memukul dengan sapu ijuk ke paha siswa tersebut hingga terluka. Akan tetapi, Supriyani membantah tuduhan tersebut. Ia tidak pernah sekali pun memukul murid tersebut. Terlebih lagi, ia adalah guru kelas 1B, yang hari itu mengajar di kelas.
Kepala SDN 4 Konsel Sana Ali mengungkapkan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah membenarkan adanya kejadian pemukulan oleh Supriyani. Sebab, di waktu yang di tuduhkan, semuanya berjalan normal dan tidak ada siswa yang di pukul Guru.