LAMPUMERAHNEWS.ID
Depok, Lampumerahnews.id - Pengacara Deolipa Yumara telah mengajukan somasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait sejumlah polemik yang melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok.
"Iya sudah saya somasi Pemkot Depok," ujar Deolipa saat dihubungi Lampumerahnews.id, Selasa (29/10/2024).
Dilansir dari Wartakotalive.com, dalam somasi yang disampaikan, Deolipa menuntut empat hal penting untuk ditindaklanjuti oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Kepala DPKP Depok.
Tuntutan tersebut meliputi:
1. Perbaikan Sarana dan Prasarana: Memperbaiki dan memperbaharui semua sarana dan prasarana Dinas Pemadam Kebakaran agar operasionalnya berjalan dengan baik dan layak.
2. Audit Internal: Melakukan audit internal mengenai dugaan korupsi di Dinas Damkar dan mempublikasikan hasilnya.
3. Kenaikan Upah Petugas: Menaikkan upah petugas Damkar dari 3,2 juta rupiah per bulan menjadi minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) sekitar 5 juta rupiah per bulan.
4. Kompensasi bagi Keluarga Petugas yang Meninggal: Memberikan penghargaan kepada mendiang Martinus Reja Panjaitan sebagai pahlawan Damkar dan membiayai pendidikan anak-anaknya hingga perguruan tinggi.
Deolipa menjelaskan bahwa somasi ini merupakan respons atas keluhan sekitar 80 personil Damkar Depok yang meminta bantuan hukum terkait kondisi kerja mereka.
Dugaan Korupsi Terungkap
Dalam konteks ini, anggota DPKP, Sandi Butar Butar, sebelumnya juga melaporkan dugaan korupsi di Dinas Damkar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok pada 9 September 2024.
Sandi didampingi oleh Deolipa dan membawa bukti-bukti yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengadaan sarana dan prasarana.
Menurut Sandi, terdapat sekitar 80 anggota Damkar yang bersedia menjadi saksi dalam kasus ini, dan mereka mengungkapkan bahwa meskipun anggaran telah dialokasikan, fakta di lapangan menunjukkan banyak peralatan yang tidak terawat dan tidak berfungsi dengan baik.
"Beberapa bukti sama dokumen file anak-anak dari 80 orang udah tanda tangan, untuk siap mendukung,” kata Sandi di lokasi.
“Kalo untuk dikaji nanti kan penyelidikan hukumnya nanti yang akan tahu, kalau untuk saya menduga-duga, anak-anak sudah siap semua jadi saksi, 80 honorer di kota depok,” sambungnya.
Sandi menambahkan, pelaporan dugaan korupsi Dinas Damkar Depok kaitannya dengan pengadaan sarana-prasarana (sarpras).
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah menganggarkan biaya untuk sarpras, namun fakta di lapangan tidak sesuai.
“Kayak misalnya, contohnya kayak perawatan-perawatan terus kalau misalnya alat-alat gitu kan udah tertera di pembagiannya itu berapa (duitnya), tapi fakta lapangan yang ada di kota Depok, yang dibagiin itu tidak sesuai,” kata Sandi di lokasi.
“Kami siap semua jadi saksi anggota,” sambungnya.
Sandi mengaku tidak mengetahui pasti kapan korupsi di lingkungan Damkar Depok terjadi.
Meski demikian, anggota Damkar Depok sudah lama merasakan kejanggalan dugaan korupsi tersebut.
“Kalau untuk alat rusak bukan temuan lagi, tapi fakta lapangan hanya di Cimanggis saja yang dibenerin tapi di UPT-UPT lain belum menyeluruh,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Sandi, Deolipa Yumara menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti dugaan korupsi Dinas Damkar Depok.
"Jadi beliau (Sandi) sudah bawa dokumen dan bukti-bukti, ya termasuk foto-foto segala macam dan ini orangnya langsung ada sandi butar butar dan teman-temannya nih,” kata Deolipa.
“Karena ini kan banyak dari pengaduan sandi kan banyak peralatan-peralatan sudah rusak, sudah lama rusak dan memang enggak pernah dibenahi, enggak pernah diperbaiki dan perawatannya juga kurang,” sambungnya.
Deolipa sangat menyayangkan, anggaran yang digelontorkan Pemkot Depok tidak diserap sebagai mana mestinya untuk peningkatan pelayanan di Dinas Damkar Depok.
Jadi Sandi Ini sementara datang kemari membawa cerita mengenai rusaknya barang-barang dan perawatan yang tidak ada di Damkar Kota Depok,” ujarnya.
Selain itu, nasib anggota honorer Damkar Depok juga mengenaskan. Dengan beban kerja yang dimiliki, mereka digaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK).
“Karena dari sekitar 200 personel kota Depok, itu ada sekitar 160 yang honorer dengan gaji, dengan pendapatan yaitu cuman 3,2 juta sementara UMP Kota Depok Itu senilai 4,9 juta,” ujarnya.
“Jadi selisihnya jauh antara UMP Kota Depok dengan pendapatan dari tenaga honorer ini,” pungkasnya.
(*/Fahmy)