LAMPUMERAHNEWS.ID
Masa aksi pemuda Kota Bekasi Yang tergabung dari BARISAN MUDA BEKASI menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia Jl. Panglima Polim No.1 11, RT.11/RW.7, Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160. Rabu ( 02/10/2024) Siang.
Dalam aksi jilid II ini, Masa aksi menyampaikan kekecewaannya terhadap Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang di duga melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan laptop untuk UN CBT SMP Negri Kota Bekasi Pada Tahun 2018, dengan modus Markup sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dan pemborosan keuangan daerah sebesar Rp. 581.376.000.00 atas item perkerjaan yang tidak di perlukan UN CBT SMP Negeri dengan bukti terlampir di dalam pelaporan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia
“ Kami meminta Kejaksaan Agung Republik Indonseia untuk segera menuntas kasus ini dengan seadil adilnya agar para pelaku korupsi mendapatkan titik jerah kerna sejatinya dinas pendidikan harus nya memberikan contoh yang baik dan memberikan fasilitas yang baik bagi para siswa dengan tidak melakukan tindak pidana korupsi,” Ucap Koordinator aksi Juhartono Dalam Orasi nya , Rabu ( 02/10/2024 ).
Dalam aksi ini sejumlah pemuda yang menamakan dirinya Barisan Muda Bekasi ( BMB ) Membawa bebrapa tuntut yang di sampaikan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia yaitu:
1.Mendesak kejaksaan Agung Republik Indonesia segera mengusut tuntas dugaan kasus Korupsi yang berada di Tubuh Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar segera terselsaikan kerna sudah merugikan Dareah dan Negara sebesar Rp. 581.376.000.00
2.Mendesak kejaksaan agung republik indonesia memeriksa dan mengadili Oknum Oknum Dinas Pendidikan kota Bekasi yang di duga terlibat dalam Tindak Pidana Korupsi yang telah merugikan Daerah Bahkan Negara yaitu Diduga Oknum uu, Januk Suardi, Marwah, dan Samsu
3.Meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia Menegakan Supermasi Hukum Seadil - Adilnya dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Laptop di Dinas Pendidikan Kota Bekasi dengan Tegas dan profesional kerna sudah merugikan Daerah dan Negara
Kami akan melakukan aksi demonstrasi kembali di Kejaksaan Agung dengan menambahkan masa aksi yang lebih banyak agar Kejaksaan Agung Lebih Tegas dalam menjalani Tugasnya Dalam Laporan kami,” tutup Juhartono.
(RED)