lampumerahnews.id
Bekasi- Kepolisian Sektor Bekasi Barat terus menggencarkan sosialisasi bahaya judi online dan pinjaman online (pinjol) kepada masyarakat. Pada Selasa, 29 Oktober 2024, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabaru, Aiptu Kuzairi, melaksanakan kegiatan himbauan di Jalan Limau Raya RT.12/04, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Bekasi Barat, mulai pukul 15.30 WIB hingga selesai.
Bergabung dengan warga setempat, Aiptu Kuzairi menyampaikan pesan dari Kapolsek Bekasi Barat untuk menghindari judi online dan pinjaman online. Ia menekankan bahwa kedua hal tersebut dapat merugikan dan menyengsarakan diri sendiri maupun keluarga.
"Perjudian dan pinjaman online harus dihindari karena merugikan dan membawa sengsara," tegas Aiptu Kuzairi kepada warga. Ia juga meminta warga untuk menyebarkan informasi ini kepada masyarakat lainnya agar tidak terjerat bujuk rayu judi online dan pinjaman online.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung aman dan kondusif. Polsek Bekasi Barat berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online dan pinjaman online demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.[Humas Restro Bekasi Kota.