Iklan

Klik Ternak

Satuan Reskrim Polsek Kemayoran Jemput Paksa Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umu

lampumerahnews
Jumat, 25 Oktober 2024, 08.45 WIB Last Updated 2024-10-25T01:46:03Z


Lampumerahnews.id

Jakarta - Satuan Reskrim Polsek Kemayoran kamis sore menjemput seorang pria yang berkebutuhan khusus di jalan Serdang Baru 1 Kemayoran Jakarta pusat.(24/10/24).


Di duga Pelaku dijemput berdasarkan viralnya rekaman CCTV.

Dalam Vidio yang viral di media sosial,tampak pria tersebut terlihat melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur.


Pria berinisial R tersebut terlihat sedang melakukan pelecehan terhadap anak kecil di dalam sebuah gang sempit di bilangan jalan komplek listrik Kemayoran. 


Berdasarkan rekaman CCTV,Satreskrim Polsek Kemayoran kemudian melakukan penangkapan dan penjemputan terhadap R di kediamannya jalan Serdang baru 1 Kemayoran.


Penjemputan berjalan dramatis,pasalnya orang tua korban sempat menolak anaknya yang berkebutuhan khusus di bawa ke Polsek.

Setelah di jelaskan di berikan jaminan keamanan dan untuk di mintai keterangan,barulah orang tua pelaku mengerti.


Dalam keterangannya Panit Reskrim Polsek Kemayoran Ipda Winstone menjelaskan.

"Berdasarkan vidio viral yang beredar di media sosial kami melakukan penjemputan dan penangkapan seorang pria yang di duga pelaku pencabulan yang ternyata di duga pelaku ini berkebutuhan khusus. Kita amankan di rumahnya di jalan Serdang baru 1".Jelasnya.


"Keseharian Pelaku berinisial R (29) ini adalah ngamen,sedangkan korban sudah dikenal dia dan juga sering ngamen bareng,ke jadian pada tanggal 22/10/24 kisaran pukul 13.00 wib di sebuah GG sempit di bilangan komplek listrik kemayoran.

Saat ini penanganan sudah kami limpahkan ke Mapolres Jakarta Pusat,untuk di tindak lebih lanjut".Terangnya.

(DL)

Komentar

Tampilkan

Terkini