lampumerahnews.id
Jakarta - Kejaksaan Agung RI telah menangkap dan menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Perhubungan 2016-2017 Prasetyo Boedijahjono (PB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
PB di duga terlibat kasus korupsi jalur kereta api Besitang- langsa pada balai teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2017- 2023
Direktur Penyidik Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan akibat perbuatan nya pembangunan jalan kereta api besitang-langsa tidak dapat di fungsikan dan membuat Negara mengalami kerugian mencapai Rp 1,1 Triliun.
"Akibat perbuatannya pembangunan jalur kereta api itu tidak dapat di fungsikan sehingga Negara mengalami kerugian sebesar Rp 1.150.087.853.322 (1.1) Triliun kata nya di Gedung Kejagung saat konferensi pers.