lampumerahnews.id
Jakarta- Wakil menteri pendidikan dasar dan menengah, Atip Latipulhayat, menyampaikan kenaikan gaji guru akan berdasarkan sertifikasi.
Atip menjelaskan saat ini kementerian pendidikan dasar dan menengah (mendikdasmen) masih melakukan perumusan formula untuk kesejahteraan guru.
Dalam perumusan perumusan ini, atip membantah terkait kabar kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta.
"Ya, yang menyampaikan Rp 2 juga kan bukan dari kami yang kami sampaikan itu akan ada untuk kesejahteraan."
"Detailnya kan sedang kami hitung, kan harus betul-betul akurat," kata atip saat di stadion Manahan Solo pada Jumat (15/11/2024).
Ia menambahkan, formulasi untuk realisasinya, para guru termasuk guru honorer didorong mengikuti sertifikasi.
"Mudah-mudahan insyaAllah sejahtera. Jadi itu kan yang lewat sertifikasi yang jelas itu salah satu mekanismenya tapi yang lebih detail sedang kami persiapkan,"imbuhnya.