lampumerahnews.id
Jakarta - Muncul surat edaran yang mewajibkan seluruh orang yang berada di kompleks parlemen yang meliputi gedung DPD, DPR, M DPR RI untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya dengan sikap sempurna setiap pukul 10.00 WIB.
"Sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia di lingkungan DPR RI, bersama ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja 10.00 WIB di lingkungan gedung DPR RI dan serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya," demikian tertulis dalam surat edaran yang ditandatangani oleh wakil ketua DPR RI, sufmi Dasco Ahmad. (8/11/24) .