Iklan

Klik Ternak

Menteri ATR/BPN akan adakan rakor khusus bahas Mafia Tanah

lampumerahnews
Jumat, 01 November 2024, 15.59 WIB Last Updated 2024-11-01T08:59:20Z

 


lampumerahnews.id

Jakarta - Dalam rapat kerja dengan komisi II DPR RI Nusron Wahid " Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) beberapa waktu lalu, mengatakan pemerintah akan menginisasi proses pemiskinan terhadap mafia tanah untuk memberikan efek jera.


hal ini, dia menyebut, akan melaksanakan rakor khusus dengan Kejaksaan Agung, Kapolri, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


"Kami akan menginisiasi proses pemiskinan terhadap mafia tanah," kata Nusron .


" Kedepan kami akan lakukan rakor khusus dengan Kejaksaan Agung, Kapolri, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)"sambung nya.


Nusron  tak puas jika mafia tanah nantinya hanya dikenakan delik pidana hukum. Menurutnya, harus diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang.


"Supaya persoalan mafia tanah ini benar-benar tidak ada di Indonesia. Karena itu menyangkut kepastian hukum dan mempermainkan orang-orang kecil yang itu mempunyai hak yang diserobot haknya," Ungkap nya .


Nusron berharap, pemerintah dapat menaruh keberpihakannya kepada masyarakat kecil.

"

Supaya kita semua, baik dari pemerintah maupun DPR, tidak kategori orang yang zalim terhadap orang-orang yang kecil atau orang yang berhak," ujar Nusron.

Mafia tanah, menurut dia, diidentifikasi dalam tiga elemen yang melibatkan sejumlah pihak pendukung, yakni kepala desa, pengacara, PPAT, notaris, Permata (Persatuan Makelar Tanah), hingga Bimantara (Bisnis Makelar dan Perantara).

Komentar

Tampilkan

Terkini