Iklan

Klik Ternak

Pemilihan Pilkada di Jadikan Hari Libur Nasional

lampumerahnews
Sabtu, 09 November 2024, 17.37 WIB Last Updated 2024-11-09T10:37:39Z



lampumerahnews.id

Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah berencana menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Tanggal tersebut bertepatan dengan pencoblosan Pilkada 2024.


"(27 November libur nasional) lya. Rencananya begitu," kata Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusumah, Jumat, 8 November 2024.


Prasetyo menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini untuk menyiapkan payung hukumnya.


"Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," bebernya.

Komentar

Tampilkan

Terkini