lampumerahnews.id
Jakarta- Ketum PMI Jusuf Kalla (JK) mengaku sudah melaporkan Agung Laksono ke kepolisian. Penyebabnya, Agung melakukan Munas PMI tandingan dan menyatakan sebagai Ketum PMI terpilih periode 2024-2029.
Dirinya sudah terpilih secara aklamasi menjadi Ketua PMI untuk keempat kalinya dalam Munas Ke-22 PMI di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12).
Sementara, Agung menggelar munas sendiri bersama pendukungnya pada Minggu (8/12). Agung mengeklaim pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.
Agung sendiri menjabat sebagai Ketua Pengawas Komite Donor Darah Indonesia (KDDI). Pada akhir November, KDDI berusaha mengundang PMI daerah untuk ke Jakarta guna mendukung Agung Laksono. Disediakan uang saku dan biaya pulang-pergi. Ini kemudian memunculkan isu politik uang.
JK menilai bahwa munas yang digelar Agung tersebut ilegal serta termasuk dalam pengkhianatan, "Sudah dilaporkan ke polisi, bahwa tindakan ilegal dan melawan hukum, karena tidak boleh begitu," kata JK usai menghadiri Munas ke-22 PMI, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (9/12).
Sebelumnya, terdapat dua calon yang diusulkan panitia kredensial, yaitu Agung Laksono dan JK. Namun, yang memenuhi syarat dalam pemilihan Munas adalah JK. Ini terlihat dari surat dukungan yang masuk dengan rincian JK didukung 50 persen lebih peserta Munas. Sementara Agung Laksono tidak mencapai 20 persen.