lampumerahnews.id
Jakarta - Kekhawatiran terjadinya money politics atau politik uang dalam pilkada menjadi kenyataan. Berdasar data yang dihimpun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga pukul 16.00 WIB kemarin, terdapat 130 kasus dugaan pelanggaran politik yang tercatat di seluruh Indonesia.
Anggota Bawaslu Puadi mengatakan, " ada 130 kasus tersebut berasal dari dua kategori. Yakni, temuan pengawas dan laporan masyarakat. Data itu berpotensi bergerak karena laporan masih terus masuk."kata nya melalui siaran pers. (30/11).
Kasus politik uang, lanjut dia, tersebar di berbagai daerah. Termasuk di Jawa Timur yang ditemukan di Pasuruan, Kota Batu, Probolinggo, dan Sumenep. Selain itu, Sleman, Mamuju, Bireuen, dan lain-lain.