Iklan

Klik Ternak

Diduga Korupsi, Mahasiswa Unjuk Rasa Desak Kejaksaan Tangkap Kepala UPTD Bapenda Bantar Gebang

lampumerahnews
Jumat, 27 Desember 2024, 15.41 WIB Last Updated 2024-12-27T08:41:13Z

 


lampumerahnews.id

Kota Bekasi - Perhimpunan Mahasiswa Bekasi melakukan unjuk rasa dikantor kejaksaan negeri Kota Bekasi dengan dugaan Korupsi serta penyalahgunaan wewenang jabatan yang dilakukan oleh kepala UPTD Bapenda Bantar gebang Nana Supriatna, Agha Syahid ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Bekasi menyampaikan bahwa Kepala UPTD Bantar Gebang diduga telah melakukan Penggelapan PAD hasil dari Reklame dan Restoran yang merupakan Wajib Pajak (WP) sehingga berpotensi melakukan tindakan yang melawan hukum.


"Kami menduga bahwa kepala UPTD Bapenda Bantar gebang telah melakukan tindakan korupsi dan penyalahgunaan jabatan dengan memotong beberapa reklame dan restoran sehingga berpotensi melakukan tindakan melawan Hukum, pihak kejaksaan negeri kota Bekasi harus segera memeriksa Nana Supriatna dalam dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan terkait pemungutan PAD diwilayah bantar gebang " ucap agha.


Agha juga menyampaikan bahwa terdapat dugaan kebocoran anggaran PAD yang dimanfaatkan untuk kekayaan pribadi oleh pejabat UPTD Bapenda Bantar gebang sehingga sangat merugikan keuangan Daerah.


" Kepala Kejaksaan kota Bekasi harus segera menangkap serta memeriksa kepala UPTD Bapenda Bantar Gebang dengan Dugaan penyalahgunaan jabatan dan korupsi anggaran Wajib Pajak didaerah Bantar gebang dan diduga kuat untuk memperkaya diri sendi" ucapnya.


Selain Itu ketua Perhimpunan Mahasiswa Bekasi mengatakan bahwa PAD kota Bekasi yang sedang meroket jatuh diduga dikarenakan Pihak Bapenda yang tidak bekerja dengan maksimal serta diduga terjadi kebocoran - kebocoran anggaran PAD didinas dan UPTD Bapenda.


"Disaat PAD meroket turun drastis kepala UPTD Bantar Gebang diduga melakukan manipulasi keuangan, Pj. Wali Kota dan kepala inspektorat, harus segera mengaudit keuangan UPTD Bapenda Bantar Gebang, jangan sampai oknum kepala UPTD memperkaya diri dengan mengkorupsi anggaran Wajib Pajak didaerah tersebut " tutup agha.


Red

Komentar

Tampilkan

Terkini