lampumerahnews.id
Jakarta- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons usulan institusi Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, usulan itu ditolak mayoritas fraksi di Komisi III DPR.
"Teman-teman udah fix ya. Mayoritas fraksi, di Komisi III menyampaikan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Hanya saja, legislator dari Partai Gerindra itu tak menyebut fraksi mana saja yang menolak maupun yang setuju atas usulan tersebut.