lampumerahnews.id
Jakarta- Komisi III DPR RI menyoroti penanganan lamban dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti terhadap pegawai di Jakarta Timur.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Irjen (Purn) Rikwanto, menyayangkan proses hukum yang baru berjalan setelah kasus tersebut viral di media sosial.
"Ya mengapa harus nunggu viral baru di proses " Katanya di Senayan, Jakarta. (17/12).
Menurut Rikwanto, kasus ini seharusnya bisa diusut lebih cepat mengingat bukti-bukti sudah lengkap, termasuk luka korban, saksi, dan lokasi kejadian.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolres Metro Jakarta Timur, Rikwanto menegaskan pentingnya kepolisian untuk tidak menunda penanganan kasus yang jelas bukti-buktinya. la mengkritik fenomena "no viral, no justice" yang terjadi di masyarakat, di mana keadilan baru dirasakan korban setelah kasus ramai diperbincangkan publik.
"Kedepan berharap kepolisian bisa lebih proaktif atau "jemput bola" agar masyarakat merasakan perhatian dan keadilan yang lebih cepat."ujarnya.
Senada dengan Rikwanto, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Martin Tumbelaka, juga menyayangkan lambatnya penangkapan pelaku. la menilai proses penanganan bisa dilakukan lebih sigap tanpa harus menunggu viral. Kritik ini menjadi refleksi penting bagi kepolisian agar tetap mengutamakan asas keadilan tanpa memandang status sosial pelapor maupun terlapor.
Meski demikian, Komisi III tetap mengapresiasi langkah Polres Metro Jakarta Timur yang akhirnya menangkap pelaku. Namun, DPR menekankan perlunya evaluasi dalam menangani kasus serupa agar tidak ada lagi korban yang harus menunggu keadilan hanya karena kasusnya belum viral.