lampumerahnews.id
Jakarta- Tina Talisa menjalani tugas barunya sebagai staf khusus Wapres @gibran_rakabuming. Tina memang sempat menjalani tugas di sejumlah kementerian.
Penugasan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/ M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024-2029.
Tina menceritakan, pada 4 Desember 2024, Gibran memanggilnya untuk menjelaskan tugas apa saja yang akan dilaksanakan di jabatan baru ini. "Tugasnya untuk mengawal isu-isu penting, di antaranya UMKM, digitalisasi, stunting, serta ekonomi dan keuangan syariah," kata Tina, dalam keterangannya, Jumat (6/12).