Iklan

Klik Ternak

16 PNS Pemkot Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu terima SK Pensiun

lampumerahnews
Kamis, 30 Januari 2025, 16.28 WIB Last Updated 2025-01-30T09:28:14Z



lampumerahnews.id

Jakarta - Sebanyak 16 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menerima SK Pensiun sesuai dengan Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari 2025 dan SK Pensiun Janda/Duda.


Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani mengatakan hari ini, kamis (30/1/25) telah diaksanakan kewajiban tugas dengan menerbitkan 16 SK Pensiun di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Selain penyerahan SK Pensiun juga dilakukan penyampaian materi terkait pelayanan Taspen, BPJS Kesehatan, dan Bank DKI.


Pada acara penyerahan SK Pensiun TMT 1 Februari 2025 yang dikemas layaknya wisuda kelulusan diisi dengan sesi berbagi pengalaman yang disampaikan oleh perwakilan PNS yang akan memasuki pensiun dan juga dilakukan perekaman biometrik serta penyerahan souvenir.


Saat menghadiri acara penyerahan SK Pensiun, Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim turut memberikan apresiasi kepada jajaran Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara yang telah menjalankan tugasnya dengan optimal.


Pada kesempatan itu, Walikota juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada belasan PNS yang akan memasuki masa pensiun. Ia menuturkan pemberian SK Pensiun ini bukan lepas tali silaturahmi tapi lepas dari tugas kedinasan untuk kembali ke masyarakat dan keluarga. 


Ali berpesan agar jangan sampai kata-kata pensiun itu mematikan untuk berproduktif melainkan akan semakin luas pengabdiannya.


(kipray) 

Komentar

Tampilkan

Terkini