lampumerahnews.id
Karawang - Dua anak punk meregang nyawa setelah meminum campuran alkohol 70% dengan minuman suplemen merk Kuku Bima, Minggu (19/1/25) sekira pukul 05.00 Wib, dengan tempat kejadian perkara di Depan Toko Lancar Kampung Salagedang RT.03/13, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Kedua korban berinisial R (20) berjenis kelamin laki-laki asal Batu Jaya, Karawang dan A (18) berjenis kelamin perempuan asal Indramayu.
Dalam laporannya, Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnaen, S.H., S.I.K menyampaikan awal mulai diketahui kedua korban meninggal dunia ketika saksi 2 dan saksi 3 membangunkan korban. "Saat dibangunkan oleh saksi 2 dan saksi 3 kedua korban tidak bangun, mereka langsung menelpon saksi 1 dan ternyata sudah meninggal dunia," jelasnya.
Kapolres mengatakan kronologis kejadiannya bermula pada Sabtu (18/1/25) sekira pukul 16.00 Wib korban dan saksi-saksi yang merupakan anak punk meminum alkohol 70% dicampur air putih dan suplemen merk Kuku Bima. Akibat meminum minuman tersebut dua orang anak punk meninggal dunia.
"Akibat meminum minuman campuran tersebut, dua orang meninggal dan saat ini kedua korban telah dibawa ke RSUD Karawang oleh Tim INAFIS Polres Karawang," tutupnya.