lampumerahnews.id
Jakarta- Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak dipecat atas dugaan kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Sanksi pemecatan itu berdasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP) yang dijalaninya pada saat (31/12/2024).
"Sidang etik yang diselenggarakan kemarin sejak jam 11.00 WIB siang pada tanggal 31 Desember, berakhir hampir jam 04.00 WIB pagi tadi, 1 Januari 2025 dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba," ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).
Selain Donald, satu polisi lain berpangkat perwira menengah (Pamen) dengan jabatan kepala unit (Kanit) juga disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).
Sementara seorang Pamen dengan Jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum dijatuhkan sanksi karena sidang KEPP diskors.
Namun, Anam belum menjelaskan secara detail nama dua anggota polisi tersebut maupun satuan atau tempatnya bertugas.