lampumerahnews.id
Bekasi - Baru- baru ini ramai berita tentang KPU kota Bekasi meminta kepada mahkamah konstitusi untuk menolak gugatan dari Paslon 01 yang sudah di ajukan ke Mahkamah konstitusi ,Paslon 01 mengajukan gugatan ke MK karena merasa di rugikan oleh praktik money politik yang di lakukan oleh 03 dalam pilkada pemilu kota Bekasi
Ketu Aliansi peduli pemilu kota Bekasi ( AMPP ) Muhamad Ali berkomentar terkait penolakan KPU kota Bekasi kepada mahkamah konstitusi terkait dengan sengketa pemilu
saya heran kenapa KPU kota Bekasi melakukan hal tersebut ,
kita duga ada nya main mata atau tidak netral dalam menjalankan tugas nya sebagai penyelenggara pemilu
Kan yang mangajukan gugatan yaitu peserta pemilu tapi kenapa penyelenggara yang meminta menolak kepada mk ,harus nya peserta lain yang mengajukan penolakan kepada mk
Sangat disayangkan sikap KPU kota Bekasi yang malukan hal tersebut
Kalau memang hal hal seperti ini di biarkan di pastikan akan hancur integritas dan hilangnya kepercayaan masyarakat dalam pemilu
Di tambah lagi titah rakyat akan melakukan aksi lanjutan di depan gedung mahkamah konstitusi dan juga KPU pusat
Agar berjalan nya pemilu jujur ,adil dan transparan , untuk menciptakan pemimpin yang benar benar di cintai rakyat nya dan juga lahir dari kejujuran"
(Dito)