lampumerahnews.id
Jakarta -- Dewan Pimpinan Pusat WATCH RELATION OF CORRUPTION (WRC) atau yang dikenal dengan Lembaga Pengawas Aset Negara Republik Indonesia, sambangi PROPAM Mabes Polri,guna melaporkan Oknum Polisi berinisial Z yang bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan.(17/1/25).
Di temui di lokasi Tim Hukum WRC, Pahala Manurung SH,MH didampingi Edi Suparman SH dan Erik SH menjelaskan.
"Pihaknya menindaklanjuti laporan atau aduan warga masyarakat ke WRC, tentang adanya dugaan pelanggaran kode etik Polri yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Jakarta Selatan yang berinisial Z, Di mana beliau meminta kepada klien kami sejumlah uang dan Kendaraan Mobil, untuk mengurus kasus yang dialami".Jelasnya.
"Kami dari WRC sangat menyayangkan kejadian seperti ini, karena kita semua tahu kalau baru saja ada kasus juga sebelumnya mengenai kasus pemerasan DWP, dan ini terulang lagi".
"Kami WRC sangat keberatan atas tindakan oknum tersebut, sehingga kami dari WATCH RELATION OF CORRUPTION melaporkan oknum Polres Jakarta Selatan tersebut".Tegas Pahala Manurung SH,MH.
Saat disinggung tentang kronologis peristiwa yang menimpa klien WRC,
"Kami belum bisa menjelaskan karena masih dalam proses di Propam, yang pasti kliennya kami sudah merasa dirugikan dengan telah dikeluarkan sejumlah uang dan barang berupa mobil dan motor".Ungkapnya.
Sementara di tempat terpisah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat WATCH RELATION OF CORRUPTION, Arie Chandra, S.H, MH, CLI berharap agar Polri dalam menangani pelaporan ini bisa proporsional dan profesional.
"Iya kami berharap agar Polri dalam menangani pelaporan ini bisa proporsional dan profesional. karena proses hukum harus ditegakkan, sebagaimana Peraturan Kapolri sudah jelas dan tegas, bahwa seseorang Polisi dilarang meminta uang atau apapun juga didalam menjalankan tugasnya, dan kita tidak ingin ada korban-korban lain atas ulah oknum ditubuh kepolisian". tegasnya.
(DL)