lampumerahnews.id
Jakarta- Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi berhasil menyita barang bukti senilai triliunan rupiah dalam waktu tiga bulan! Namun, uang sitaan tersebut tidak bisa ditampilkan saat konferensi pers karena ruangan kejaksaan tidak cukup untuk menampungnya.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan dalam rapat koordinasi di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/1/2025). Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi sendiri dibentuk oleh Budi Gunawan pada Oktober 2024.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memaparkan "capaian kerja desk ini , dalam tiga bulan, mereka menangani 236 kasus di tahap penyelidikan, 331 kasus di tahap penyidikan, 356 kasus di tahap penuntutan, dan 150 kasus dalam proses upaya hukum. Selain itu, sebanyak 327 kasus telah memasuki tahap eksekusi."ungkapnya.