lampumerahnews.id
Jakarta - Pada hari Senin, 17 Februari 2024 pengacara Razman dan Firdaus W menghadiri panggilan ke Mahkamah Agung usai aksinya viral di media sosial dan juga diliput oleh TV Nasional.
Razman ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk melakukan permohonan maaf. Saat ditemui wartawan dirinya meminta maaf atas perbuatannya yang juga sudah viral secara nasional.
“Untuk mengenai soal pembekuan sebagai advokat itu tidak benar, saya Donny Andretti Ketua Umum FERADI WPI yang saat ini tempat dimana Bapak Razman dan Bapak Firdaus bernaung menjalankan tugasnya sebagai pengacara,” tegas Donny Andretti.
“Kami melakukan pengajuan di Pengadilan Jakarta Utara untuk mencabut pembekuan mereka sebagai advokat,” tandasnya.